Ketaatan kita dalam berbahasa Indonesia merupakan sikap menjunjung bahasa
Semarang (ANTARA News) - Guru Besar Bidang Sosiolingustik Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman memandang perlu mengembangkan kesadaran menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, pada setiap masyarakat, terutama kaum terdidik, termasuk insan jurnalistik.

"Ketaatan kita dalam berbahasa Indonesia merupakan sikap menjunjung bahasa," kata Prof. Dr. Fathur Rokhman M.Hum. menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Senin pagi.

Oleh karena itu, kata dia, pembinaan kesadaran berbahasa Indonesia yang benar dan baik terus dikembangkan melalui jalur pendidikan dan media massa.

Menyinggung soal bahasa Indonesia jurnalistik apakah harus mematuhi gramatika, dia menegaskan bahwa bahasa jurnalistik adalah salah satu ragam bahasa di antara berbagai ragam bahasa Indonesia.

 "Adapun kaidahnya, tetap tata bahasa Indonesia baku. Perbedaannya dengan ragam bahasa lainnya, pada laras dan pilihan kosakata yang digunakan," kata Fathur Rokhman yang juga Rektor Unnes.

Dalam kalimat berita masih ada insan pers memisahkan unsur predikat (P) dan objek (O) dengan tanda koma, Fathur menjawab, "Ini menyangkut kesadaran dan literasi berbahasa Indonesia para insan media".

Ketika merespons nama jabatan yang menggunakan istilah asing, misalnya "Vice President Corporate Communication PT Pertamina", Fathur mengatakan bahwa penggunaan istilah asing dalam berkomunikasi tidak dapat terhindarkan. Hal itu merupakan unsur serapan dalam bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia, menurut dia, memiliki keterbukaan/elastis terhadap istilah asing yang belum ada padanannya. Tentunya hal itu bergayut dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni atau globalisasi.

"Istilah-istilah asing yang digunakan itu dari perspektif sosiolinguistik (termasuk secara politik bahasa, red.) masyarakat Indonesia juga dapat beradapsi dengan cepat dengan dinamika internasional," katanya.

Kendati demikian, kata Fathur, unsur/istilah serapan dari bahasa asing itu tentu tidak serta-merta digunakan, tetapi melalui proses petunjuk istilah/kosa kata serapan yang ditetapkan oleh Badan Bahasa.

Rektor Unnes itu menyebut istilah asing, seperti manager (manajer), assistant (asisten) rector (rektor), dozen (dosen), doctor (dokter), hecker (peretas), blogger (narablog), office boy (pramukantor), baby sitter (pengasuh anak), guide (pramuwisata), call center (narahubung), stand up comedy (komedi tunggal), upload (unggah), dan download (unduh).

Fathur lantas berseloroh, "Ini ada yang lucu Mas karena semangat keinggrisan dan rendahnya kesetiaan bahasa Indonesia. `Net work operating system managament`: jabatan bahasa Inggris. Bahasa Indonesia: penjaga warnet". 

Baca juga: Bahasa Indonesia menjadi perekat NKRI
 

Pewarta: Kliwon
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018