Insya Allah beliau hadir. Kita lihat saja besok."
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais membawa massa saat penyidikan di Polda Metro Jaya pada Rabu.

"Hal itu tidak masalah, nanti kita amankan," ujar Argo di Jakarta, Selasa.

Amien Rais direncanakan akan memberikan keterangan sebagai saksi perkara "ocehan" kebohongan pegiat Ratna Sarumpaet. Ia akan didampingi 300 pengacara yang membela tim pemenangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Argo memastikan Amien Rais tidak mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik.

"InsyaAllah beliau hadir. Kita lihat saja besok," ujar dia.

Kendati demikian, Argo belum memastikan apakah hal tersebut diperbolehkan dan akan mempersiapkan keamanan untuk kedatangan Amien Rais ke Polda Metro Jaya.

"Akan kami cek dulu ke intelijen boleh tidaknya saksi membawa massa. Kita lihat besok ya," tandasnya

Sebelumnya, Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Namun, Ratna mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi.

Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10).

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Politikus PDI Perjuangan kritik Amien Rais

Baca juga: Kejati DKI terima SPDP Ratna Sarumpaet

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018