Bogor (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan Deputi Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Wan Azizah Wan Ismail di Istana Bogor membahas dua hal terkait perlindungan TKI.

"Ada dua isu yang disampaikan pemerintah Indonesia terkait perlindungan pekerja migran kita di Malaysia," kata Nusron usai mendampingi pertemuan Presiden Jokowi dan Deputi PM Malaysia Dato Seri Wan Azizah Wan Ismail di Istana Bogor, Selasa.

Pertama, kata Nusron, adalah perpanjangan deportasi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal oleh pemerintah Malaysia.

"Dulunya melakukan deportasi yang dibiayai oleh pemerintah Malaysia sampai di Batam atau Tanjung Pinang, setelah itu dihentikan," kata Nusron.

Nusron mengatakan para TKI ilegal yang telah tertangkap saat ini langsung disuruh pulang dengan biaya sendiri dan tidak boleh balik lagi.

Dia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia meminta kebijakan tersebut ditunda agar pihaknya bisa memberikan himbauan kepada para TKI ilegal bisa mempersiapkan diri atau yang tidak mau pulang bisa membayar levy (pajak).

Kedua, kata Nusron, pertemuan Jokowi dan Wan Azizah juga membahas masalah pendidikan para anak TKI di Malaysia.

"Bu Menlu (Retno Marsudi) tadi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Malaysia telah memberikan ijin 59 CLC (Community Learning Center) di kawasan Sabah dan Serawak," ungkap Nusron.

Namun Kepala BNP2TKI ini menyebut 59 CLC ini kurang dan pihaknya meminta tambahan karena jumlah anak TKI di wilayah Sabah dan Serawak ini mencapai 84 ribu.

Sementara di wilayah Semananjung Malaka. lanjut Nusron, belum memiliki CLC sehingga sekitar 40 ribu anak TKI sulit mendapatkan pendidikan.

Dia mengakui bahwa TKI di Malaysia di wilayah Semananjung Malaka kebanyakan bekerja di sektor kontruksi yang rata-rata ilegal dan kebanyakan mereka telah berkeluarga dan anak-anaknya sulit mendapatkan pendidikan.

"Untuk sekolah di kedutaan (Indonesia) jaraknya jauh, ada sekitar 100 Km, 150 km dari lokasi tempat mereka tinggal. Mereka biasanya tinggal di bedeng-bedeng bekas bangunan yang belum selesai," katanya.

Untuk itu, Nusron meminta pemerintah Malaysia memberikan ijin kepada CLC di wilayah Semenanjung Malaka, baik di wilayah Kualalumpur, Johor dan Penang.

"Boleh di kelola pemerintah langsung lewat KBRI atau di kelola kelompok masyarakat di Malaysia. Permintaan ini masih dicatat," kata Nusron.

Baca juga: Jokowi-Deputi PM Malaysia bahas TKI hingga sawit
Baca juga: Presiden Jokowi bertemu dengan Wan Azizah di Istana Bogor

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018