Tersangka Ratna Sarumpaet menyebut nama Said
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan tersangka ujaran kebohongan, Ratna Sarumpaet menyebut nama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam penyidikan.

"Tersangka Ratna Sarumpaet menyebut nama Said. Nanti, kami periksa keterangan tersangka Ratna tentang adanya pertemuan, memberitahukan kepada siapa, yang namanya nanti kami periksa sebagai saksi terhadap tersangka," ujar Argo di Jakarta, Selasa.

Argo menuturkan, Said Iqbal sudah datang jam 10.20 WIB, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan didampingi dengan tim pengacaranya.

Baca juga: Said Iqbal penuhi panggilan Polisi

Hingga berita ini diturunkan, Said masih diperiksa oleh pihak penyidik.

Selain pemeriksaan terhadap Said Iqbal, Argo mengatakan pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pendiri dan pemilik RSK Bina Estetika dr. Sidik Setiamihardja, yang bertanggungjawab atas operasi bedah plastik Ratna Sarumpaet.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Polda Metro Jaya. Kami sudah berkomunikasi dan akan menanyakan apakah pada saat itu ada konsultasi, tindakan medis, dan sebagainya," kata Argo.

Lebih lanjut mengenai status Ratna Sarumpaet, Argo mengatakan tim kuasa hukum Ratna sudah mengajukan status untuk menjadi tahanan kota.

"Sudah diterima oleh penyidik, nanti  akan dilihat permohonan tersebut apakah dikabulkan atau tidak. Secepatnya bila sudah ada keterangan dari penyidik" ujarnya.

Sementara itu, Argo enggan menyebut lebih lanjut perihal keikutsertaan Said dalam konferensi pers Prabowo Subianto mengenai Ratna Sarumpaet, maupun pertemuan Ratna dengan sejumlah tokoh politik, salah satunya Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. 

Baca juga: Nusron: Pengerahan massa kawal Amien Rais tradisi buruk
Baca juga: Polda Metro tak permasalahkan Amien Rais bawa massa saat penyidikan Rabu

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018