Pemerintah dan kita semua melihat Miftah yang memegang teguh prinsipnya yang sangat luar biasa. Ini perlu diapresiasi dan Alhamdulillah kami sangat bersyukur sekali
Jakarta (ANTARA News) - Menpora Imam Nahrawi mengapresiasi keputusan atlet putri Indonesia Miftahul Jannah yang mempertahankan prinsipnya untuk tidak melepas hijab pada pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 di JiEXPO, Jakarta, Senin (8/10), meskipun keputusan tersebut membuatnya terdiskualifikasi.

"Pemerintah dan kita semua melihat Miftah yang memegang teguh prinsipnya yang sangat luar biasa. Ini perlu diapresiasi dan Alhamdulillah kami sangat bersyukur sekali," ucap Imam dalam jumpa pers yang digelar di, GBK Arena Jakarta, Selasa.

Imam dapat memahami bahwa keputusan yang diambil oleh Miftahul tersebut semata-mata karena perempuan 21 tahun itu tidak ingin auratnya terlihat pada saat bertanding. Prinsip yang dia pegang teguh itu haruslah dihargai oleh semua pihak.

Namun, disisi lain, kata Imam, ada regulasi dari Federasi Judo Internasional terkait larangan penggunaan tutup kepala yang juga harus diterapkan sebaik mungkin.

"Ini soal prinsip dan regulasi yang harus sama-sama jalan. Kami hargai sekali keputusan Miftahul Jannah dan tentu ini menjadi penyemangat bagi yang lain, terutama federasi judo untuk mencari terobosan agar ada hijab yang bisa dimodifikasi dan dipakai oleh para judoka kita," ucap Imam.

Dia menambahkan, olahraga yang dipertandingkan dalam Asian Para Games 2018 harus tetap menjunjung tinggi respek, rasa solidaritas serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip, baik prinsip yang dipegang oleh atlet maupun prinsip yang harus dijalankan oleh regulasi.

"Prinsip yang dipegang Miftah bagaimana jilbab itu betul-betul diutamakan, kemudian prinsip regulasi bahwa regulasi harus betul-betul memberikan rasa aman dan nyaman kepada para atlet," jelas Imam.

Seperti diwartakan sebelumnya, atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10), akibat enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding," kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 Ahmad Bahar ketika dihubungi media di Jakarta, Senin.

Bahar mengatakan Miftahul engga melepas jilbab ketika bertanding karena tidak mau auratnya terlihat lawan jenis. "Kami sudah mengarahkan atlet, tapi dia tidak mau. Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha dan mendatangkan orang tua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara," katanya tentang dukungan kepada atlet tuna netra itu.

Atlet berusia 21 tahun itu, menurut Bahar, telah menginjak matras pertandingan dan enggan melepas jilbab pada pertandingan kelas 52 kilogram.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

Bahar menjelaskan keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," kata Bahar.

Baca juga: Miftahul terdiskualifikasi karena enggan lepas jilbab
 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2018