Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membenahi persoalan daftar pemilih tetap (DPT), mengingat 31 juta pemilih belum masuk Dafatar Pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
 
"Problem DPT bukan problem yang sepele. Sebab ini akan menentukan legitimasi dari Pemilu serentak 2019. Sejak awal, tim kami mencatat ada sejumlah permasalahan DPT yang dikeluarkan KPU September lalu," kata Riza di Jakarta, Rabu. 
 
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, jika tidak ada langkah serius dari KPU untuk membenahi DPT, maka akan merugikan seluruh peserta pemilu.
 
Menurut dia, sejak awal pihaknya sudah mencatat adanya persoalan DPT. Pertama yaitu permasalahan data ganda di dalam DPT. 
 
Meskipun temuan timnya lebih besar, setidaknya, kata Riza, namun Bawaslu menemukan 131.363 pemilih ganda dari 76 kabupaten/kota.
 
"Kedua yaitu problem ketidaksinkronan antara data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan DPT. Untuk kasus ini, KPU menemukan ada 31 juta data di DP4 yang belum masuk ke DPT," ujarnya. 
 
Ketiga adalah masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.  Berdasarkan catatan Institute for Policy Studies per Mei 2018, kurang lebih 11 juta pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilu 2019 karena belum melakukan perekaman e-KTP.
 
"Bisa jadi angka ini sudah berkurang saat ini. Namun sudah berapa persen lagi? Sebab, meskipun sudah melakukan perekaman data, namun nanti belum otomatis data tersebut masuk ke DPT. Ini juga akan menjadi potensi masalah," kata Riza. 
 
Sesuai dengan hasil rapat pleno KPU pada 16 September 2018, KPU diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan data pemilih tetap (DPT) pemilu. Artinya pada 15 November 2018, KPU harus sudah menyerahkan DPT perbaikan.
 
"Harus ada langkah serius dan ekstra. Sebab jika tidak, kualitas pemilu serentak pertama ini, akan cacat," tegas Riza.

Baca juga: KPU: 31 juta pemilih berpotensi belum masuk DPT
Baca juga: 200.000 karyawan perkebunan dan pertambangan terancam tak bisa "nyoblos"

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018