Diperlukan kemudahan akses agar penanganan dapat cepat dilakukan sehingga masa tanggap darurat bencana perlu diperpanjang...
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah diperpanjang 14 hari mulai 13 Oktober sampai 26 Oktober.
    
Saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Kamis, ia menjelaskan masa tanggap darurat bencana diperpanjang karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan, termasuk yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan pengungsi serta perbaikan sarana dan prasarana.
    
Pembangunan hunian sementara, serta kegiatan penanganan medis, perlindungan sosial dan pembersihan puing bangunan juga selesai.

"Diperlukan kemudahan akses agar penanganan dapat cepat dilakukan sehingga masa tanggap darurat bencana perlu diperpanjang," jelas Sutopo.

Baca juga:
BNPB: Korban meninggal gempa Sulteng 2.073 jiwa
Rehabilitasi-rekonstruksi Palu dimulai November

 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018