Semarang (ANTARA News) - Polda Jawa Tengah mengobati anggotanya yang positif menggunakan narkotika melalui instalasi rehabilitasi media Kupeduli Narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

"Ini baru pertama kali di Indonesia, terobosan kreatif dari Kabid Propam," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono, saat meresmikan Intalasi Rehabilitasi Medis Hukuman Pembinaan Perawatan Terpadu Anggota Polri Terlibat Narkoba (Kupeduli Narkoba), di Semarang, Jumat.

Menurut dia, peredaran narkotika sudah menyebar ke semua lini, termasuk kepolisian.

Ia menuturkan program rehabilitasi polisi yang terpapar narkotika itu mensinergikan seluruh pemangku kepentingan yang ada di kepolisian.

Anggota Polri dari berbagai kesatuan yang diketahui memakai narkotika selanjutnya akan menjalani rehabilitasi di instalasi ini selama dua pekan.

"Di sini diobati secara mental dan spiritual," katanya lagi.

Setelah menjalani rehabilitasi, kata dia, mereka akan dikirim ke Satuan Brimob untuk memperoleh pelatihan fisik dan bela negara.

Selain meresmikan Instalasi Kupeduli Narkoba, Kapolda juga meresmikan penambahan sarana hemodialisa serta CT Scan di Rumah Sakit Bhayangkara tersebut.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Jamaludin Farti mengakui penyalahgunaan narkotika di lingkungan anggota polisi cukup tinggi.

Menurut dia, rehabilitasi melalui layanan medis ini sudah melaksanakan tiga gelombang pengobatan yang diikuti oleh 80 anggota Polri.

Proses rehabilitasi, lanjut dia, dijalani setelah anggota Polri yang bersangkutan menjalani sidang kode etik dan menjalani hukuman.

"Setelah selesai akan dikembalikan ke kesatuannya, akan ada penilaian tiap tiga bulan," katanya lagi.

Sebanyak 80 polisi yang sudah menjalani rehabilitasi tersebut, belum ada temuan mereka mengulangi kesalahan yang sama.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018