Jakarta (ANTARA News) - Polri dalam waktu sekitar dua jam telah menemukan terduga pelaku penembakan yang pelurunya menembus ruangan dua anggota DPR RI di Gedung Nusantara I Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara di Gedung Nusantara I Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI maupun di Gedung Lapangan Tembak, kesimpulan sementara, pelaku penembakan anggota Perbakin dari Kota Tangerang Selatan, berinisial I.

"Setelah mendapat informasi dari pimpinan, Tim dari Polda Metro Jaya segera melakukan olah tempat kejadi perkara (TKP) di Gedung DPR RI. Kami melakukan olah TKP di lantai 13 dan lantai 16," kata Nico Afinta kepada pers di ruang media Center Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin petang. 

Nico menjelaskan, olah TKP dilakukan bersama oleh Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor), Identifikasi, serta Inafis Polda Metro Jaya, yang menemukan adanya lubang yang ditembus peluru di jendela kaca.

"Dari olah TKP kami menyimpulkan sementara lubang tes peluru itu arahnya dari Gedung Lapangan Tembak," katanya.

Nico menambahkan, dari olah TKP di Lapangan Tembak Senayan, pada Senin hari ini ada latihan menembak sekitar pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.

Dari koordinasi dengan Perbakin, menurut dia, telah ditemukan anggota Perbakin yang melakukan latihan menembak, yakni anggota Perbakin dari Tangerang Selatan berinisial I beserta senjata untuk latihan.

"Kami akan meminta keterangan kepada anggota Perbakin yang latihan menembak. Selasa besok, akan kami sampaikan hasilnya," katanya.


Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan peluru yang menembus ruang kerja anggota DPR itu diduga merupakan peluru nyasar.

Baca juga: Ruang kerja anggota DPR ditembus peluru nyasar

Baca juga: Polisi menduga peluru "nyasar" di DPR

Baca juga: Polisi olah TKP di ruang kerja anggota DPRBaca juga: Polisi menduga peluru "nyasar" di DPR

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018