Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung menyiapkan 977 aparatur peradilan sebagai sumber daya manusia (SDM) yang akan ditempatkan untuk mengisi dan menjalankan operasional 85 pengadilan baru yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sebanyak 977 orang aparatur pengadilan itu terdiri atas 283 orang hakim dan 694 pegawai tenaga teknis dan kesekretariatan sehingga setiap pengadilan baru sudah mempunyai minimal jumlah SDM agar dapat beroperasi melayani kebutuhan pencari keadilan," kata Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo di Gedung MA, Jakarta, Jumat.

Terkait dengan sumber daya hakim, sebanyak 283 hakim yang disiapkan, termasuk dengan hakim yang akan menduduki posisi pimpinan maupun hakim yang akan menangani perkara.

"Untuk sumber daya 694 orang pegawai, itu sudah termasuk untuk tenaga kepaniteraan, seperti panitera, panitera muda, juru sita, juga tenaga kesekretariatan. seperti sekretaris dan para kasubag," kata Pudjo.

Sebanyak 85 pengadilan baru yang tersebar di seluruh Indonesia ini akan diresmikan secara simbolis oleh Ketua MA Hatta Ali pada hari Senin (22/10) di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Sebanyak 85 pengadilan baru tersebut terdiri atas tiga badan peradilan, yaitu 30 pengadilan negeri, 50 pengadilan agama, tiga mahkamah syariah, serta dua pengadilan tata usaha negara.

Kendati sumber daya manusia sudah cukup terpenuhi, fasilitas untuk menunjang operasional 85 pengadilan baru ini diakui pihak MA masih terbatas.

Dari 85 pengadilan baru, hanya 15 pengadilan yang tanahnya telah berstatus bersertifikat atas nama MA.

Sementara itu, sebanyak 26 pengadilan berstatus hibah tanah pemda setempat, 26 pengadilan dalam proses hibah tanah oleh pemda setempat, 15 pengadilan berstatus pinjam pakai tanah dari pemda setempat, dan terdapat tiga pengadilan berstatus belum memiliki alokasi tanah atau dalam pengadaan.

Untuk prasarana gedung kantor pengadilan baru terdapat 68 pengadilan yang gedungnya berstatus pinjam pakai pemda setempat, sementara 11 pengadilan menggunakan aset bangunan dari pengadilan terdekat (zitting plat), tiga pengadilan yang berstatus hibah dari pemda setempat, tiga pengadilan berstatus sewa kepada pihak lain, dan satu pengadilan berstatus pinjam pakai dari Lembaga setempat.

Namun, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan bahwa MA akan terus berupaya untuk melengkapi segala kebutuhan semua pengadilan baru, khususnya kebutuhan aparatur peradilan dan kebutuhan sarana dan prasarana pengadilan. Dengan demikian, masyarakat pencari keadilan terlayani dengan maksimal.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018