Jakarta (ANTARA News) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia kini cenderung tidak lagi melalui jalur perairan Aceh, namun melalui Dumai dan Bengkalis, Riau.

Hal itu diketahui dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap pihaknya seperti pengungkapan penyelundupan 40 kg sabu dari Malaysia awal Oktober lalu.

"Rute masuk penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia yang semula melalui perairan Aceh, sekarang bergeser ke Dumai atau Bengkalis," kata Eko Daniyanto dalam siaran pers, Sabtu.

Menurut dia, berdasarkan keterangan sejumlah tersangka kurir maupun bandar narkoba yang ditangkap, sabu yang diselundupkan melalui Dumai atau Bengkalis itu untuk didistribusikan ke wilayah Sumatera dan Jawa.

"Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara, (penyelundupan) melalui Tanjung Balai Asahan," kata Eko.

Berdasarkan data penanganan tindak pidana narkoba selama pekan ketiga Oktober 2018, terlihat bahwa jumlah kasus meningkat dari pekan sebelumnya yakni dari  825 kasus narkoba di pekan kedua menjadi 869 kasus di pekan ketiga.

Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba pada pekan ketiga Oktober berjumlah lebih dari 1.000 orang di seluruh Indonesia yang rinciannya yakni bandar narkoba sebanyak 37 tersangka dan pengedar 567 tersangka.

Baca juga: Polisi ungkap 896 kasus narkoba selama pekan kedua September

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018