Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa menyetujui pembentukan Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Lumpur Lapindo yang akan bekerja selama tiga bulan dan jika dalam tenggat waktu tersebut, persoalan belum diselesaikan maka kemungkinan hak interpelasi DPR tetap dilanjutkan. Dalam Rapat Paripurna DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (PKB), DPR sepakat bahwa tim ini terdiri atas 28 anggota dari semua unsur fraksi yang umumnya berasal dari Komisi VII DPR (bidang energi dan pertambangan). Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Lumpur Lapindo Berantas diketuai Muhaimin Iskandar. Pembentukan tim ini sebagai bagian dari hak interpelasi kasus luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc di Porong Sidoarjo (Jawa Timur). DPR menunda kelanjutan hak interpelasi dan membentuk tim yang bekerja tiga bulan untuk mengawasi penyelesaian kasus tersebut. Setelah tiba bulan tim bekerja terhitung sejak 4 September 2007, DPR akan melakukan evaluasi terhadap penyelesaian kasus tersebut. Jika persoalan belum juga tuntas, DPR akan melanjutkan hak interpelasi yang tertunda sejak Juli 2007. Sehari sebelumnya, sejumlah warga Sidoarjo yang menjadi korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas Inc mendatangi Gedung DPR/MPR untuk menyampaikan kekecewaan atas proses ganti rugi dan penyelesaian persoalan secara menyeluruh. Warga meminta pemerintah meninjau ulang Perpres No.14/2007. Kepada pers usai paripurna itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menyatakan, Tim Lapindo diberikan target waktu selama tiga bulan. "Prioritas tim antara lain memberikan dorongan terhadap pemerintah secara terus menerus, agar dapat menangani permasalahan korban Lapindo secara efektif dan efisien, sehingga tuntutan para korban dapat terealisasi," katanya. Selain itu, lanjut Tjahjo Kumolo, tim juga ingin menjembatani atau sebagai pihak ketiga yang membantu proses ganti rugi kepada pihak Lapindo. "Jika dalam tiga bulan ke depan Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Lumpur Lapindo DPR RI juga tidak bisa menyelesaikan tugasnya, maka akan dievaluasi serta ditinjau lebih lanjut," katanya. Tjahjo Kumolo juga menyatakan, melalui penggunaan hak budget, DPR RI juga akan mendorong pihak eksekutif segera mengembalikan infrastruktur yang rusak, serta mengawasi kinerja Timnas Lapindo bentukan pemerintah. "Jadi, tim yang dibentuk DPR RI ini untuk mengawasi Timnas Lapindo yang dibentuk pemerintah itu, apakah sudah lebih efektif (bekerja) atau belum. Karena, walaupun Presiden sudah berkantor di sana, tapi nyatanya masih banyak yang belum beres. Masih banyak komplain dari para korban," ungkap Tjahjo Kumolo. Rapat Paripurna DPR RI yang Muhaimin Iskandar, itu lebih lanjut menetapkan nama-nama anggota tim. Dari Fraksi Partai Golkar terdiri atas Priyo Budi Santoso (Ketua Fraksi), Syamsul Bachri, Agusman Effendi, Setya Novanto, Soekotjo Said dan Djoko Soebroto. Fraksi PDI Perjuangan, masing-masing Tjahjo Kumulo (Ketua Fraksi), Panda Nababan, Bambang Wuryanto, L Poepomo SW dan Effendi Ms Simbolon. Selanjutnya dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan (Ketua), Achmad Fauzi dan Marcus Silano. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, HBT Achda, Usamah M Al Hadar dan Mahsusoh Ujiati. Fraksi Partai Amanat Nasional, Alvin Lie, M Najib dan M Yasin Kara. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Mubarok, Ario Wijanarko dan A Azwar Anas. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zulkieflimansyah dan Aboe Bakar Al-Habsyi. Sementara itu, Fraksi Bulan Pelopor Demokrat, Fraksi Partai Bintang Reformasi dan Fraksi Partai Damai Sejahtera, masing-masing satu orang, yakni Nizar Dahlan, Ade Dauud Iswandi Nasution serta Hasurungan Simamora.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007