Sesuai dengan janji kami, akan melaporkan setiap satu bulan dana kampanye secara terbuka dan transparan ...
     
Calon Wakil Presiden RI, Sandiaga Salahuddin Uno saat menyampaikan dana kampanye di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018). (Susylo Asmalyah/Antara)
Jakarta (ANTARA News) - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengumumkan jumlah dana kampanye selama bulan 23 September - 22 Oktober sebesar Rp31,7 miliar.

"Sesuai dengan janji kami, akan melaporkan setiap satu bulan dana kampanye secara terbuka dan transparan," kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta Selatan, Selasa.

Dana kampanye yang disampaikan kepada publik sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Kemudian pasangan Prabowo-Sandiaga untuk menerapkan satu inovasi baru yang diharapkan bisa melacak jika ada transaksi keuangan yang tidak lazim.

Adapun perincian penerimaan dana kampanye dari Sandiaga sebesar Rp26.576.238.239,- Prabowo sebesar Rp3.761.439.000,-, partai Gerindra sebesar Rp1.389.942.500,-, perseorangan sebesar Rp10.050.000,- dan kelompok sebesar Rp2.570.000,-.

Sedangkan untuk pengeluaran dana kampanye sebesar Rp16,9 miliar. Terdiri dari pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, pengeluaran modal lain, pembelian peralatan, operasional lain serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan  dan peraturan perundang-undangan.

"Saya sampaikan kita betul-betul komit pada prinsip keterbukaan, bisa dilihat jumlah dana yang kami terima dan bisa dilihat juga pengeluaran," kata Sandiaga.

Dia berharap dengan keterbukaan dana kampanye mudah-mudahan  bisa menjadi salah satu acuan kampanye yang sangat transparan terbuka dan bisa juga dilakukan dan menginspirasi proses politik Indonesia ke depan.

"Kita terus terang belum ada sumbangan yang signifikan dari nonpaslon. Ini yang kita harapkan pada bulan-bulan selanjutnya ada perbaikan.  Kita mencoba meminta donasi atau sumbangan baik dari perorangan maupun dari kelompok usaha yang tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan," kata Sandiaga.

Baca juga: Seorang warga sumbang dana kampanye buat Prabowo-Sandiaga
Baca juga: Dana kampanye awal Prabowo-Sandiaga Rp2 miliar



 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018