Jakarta (ANTARA News) - Dua dari empat orang yang dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak minuman keras tiruan di sebuah tempat karaoke di kawasan Tamansari Jakarta Barat dinyatakan tewas.

Saksi sekaligus korban selamat dari minuman keras tersebut, Ramli di Jakarta, Kamis menyebut kedua rekannya, Pian (28) dan Muhammad Fadli (31) tewas di rumah sakit. Pada saat itu, ia dan enam temannya sempat menenggak miras yang diduga tiruan merek Martel.

"Minggu malam itu kami sembilan orang karaoke dari jam ‎22.00-02.00 WIB. Sebelum ke tempat karaoke kita beli miras Martel dulu tiga botol di luar," kata Ramli.


Ramli mengakui membeli miras tiruan di sebuah rumah di Jalan Talib II, Krukut, Tamansari sebelum pergi ke lokasi Smiley Karaoke untuk menghabiskan waktu.

Miras tiruan tersebut menurut Ramli dibeli karena harganya yang murah yakni Rp150 ribu perbotol, dibanding miras golongan C asli yang dibanderol seharga Rp500 ribu keatas.

Ramli pun sudah sering membelinya untuk teman berkaraoke. Saat ditanya soal penjual yang memberinya miras tiruan itu, Ramli mengatakan penjualnya hanya mau melayani orang-orang tertentu.

"Rasa minumannya agak berbeda, terasa bau lem," ujarnya.

Setelah meminumnya, Ramli dan teman-teman tidak merasakan efek apapun. Namun sehari kemudian muncul gejala seperti muntah-muntah, pusing dan sakit pinggang.

Ramli menjelaskan selain dirinya, ada tiga rekannya yang dilarikan ke rumah sakit akibat menenggak miras tersebut.

Dua korban yang tewas yakni Fadli dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan pada Senin, dan Pian dibawa ke Rumah Sakit Husada pada Selasa. 

Sedangkan Ramli dan dan satu rekan perempuannya mendapat perawatan  ke RSUK Tamansari.

Oleh karena kejadian tersebut, Ramli menjelaskan dirinya telah dimintai keterangan oleh Polsek Tamansari terkait kasus ini.

"Saya sudah diperiksa sama polisi. Sisa minumannya juga sudah dibawa ke Polsek," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamansari Jakarta Barat AKP Rango Siregar menegaskan tempat karaoke tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan tempat kejadian perkara kasus tersebut dan masih melakukan pemeriksaan terhadap miras tiruan itu.

"Sementara kita masih cek di lab, nanti hasilnya baru keluar beberapa hari. TKP-nya bukan di karaoke, TKP-nya ya setelah mereka minum hari Minggu, tidak ada hubungannya dengan tempat karaoke," ujar Rango.

Rango mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku penjual miras tiruan tersebut. 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018