Ambon (ANTARA News) - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat menyatakan seluruh komponen masyarakat di daerah ini harus menjaga situasi kondusif dan jangan terpancing kasus pembakaran bendera mirip organisasi HTI yang telah dilarang pemerintah.

"Masyarakat tidak perlu terpancing peristiwa pembakaran bendera HTI yang diduga dilakukan sejumlah oknum Banser di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Senin (22/10/2018)," kata Ohoirat di Ambon, Rabu.

Menurut dia, seluruh komponen masyarakat juga diminta tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang sengaja dihembuskan orang tidak bertanggung jawab untuk menghancurkan hubungan persaudaraan di Maluku.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Maluku untuk tidak terpancing dengan adanya peristiwa pembakaran bendera HTI yang didalamnya terdapat kalimat Tauhid," katanya.

Peristiwa yang sempat viral hingga menimbulkan kegaduhan dan kecaman keras dari warga, khususnya umat Muslim, itu kini sudah ditangani aparat Kepolisian.

Para pelaku pembakaran juga sudah diamankan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Serahkan semua kepada hukum yang berlaku. Para pelaku juga sudah ditangkap dan diamankan di Polres Garut," tandasnya.

Untuk mengantisipasi dampak pembakaran bendera HTI, seluruh stakeholder terkait di Maluku sudah melakukan rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku hari ini.

Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Maluku Said Assagaff, ini juga dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto, Danlantamal IX/Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Antariksa Anondo.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, Ketua MUI Maluku DR Abdullah Latuapo, Rektor IAIN Ambon, Rektor Unidar Ambon dan Ketua PHBI, NU, Muhammadiyah, Walubi serta PHDI.

"Dalam rapat koordinasi itu gubernur menyampaikan lima poin pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Majeis Ulama Indonesia," jelasnya.

Lima poin yang menjadi pernyataan sikap itu adalah MUI merasa prihatin dan menyesalkan pembangkaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang telah menyebabkan kegaduhan dikalangan umat Islam.

MUI meminta kepada pelaku pembakaran untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.

Kemudian MUI juga mendorong dan menghimbau semua pihak untuk menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum, dan meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.

MUI meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak pihak tertentu, agar ukhuwah islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa dapat terjaga dan terpelihara.

Selain itu, MUI menghimbau kepada pimpinan Ormas Islam, para ulama, kyai, ustaz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018