Denpasar (ANTARA News) - Penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu tiga tahun (2004-2007) berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp47 miliar, kata Ketua KPK Taufiequrachman Ruki kepada pers di Nusa Dua, Bali, Rabu. Ruki menyebutkan, pengembalian sebesar Rp33 miliar dilakukan pada tahun 2004 hingga akhir tahun 2006. Sementara pada tahun 2007 hingga bulan Juli sebesar Rp14 miliar. "Kasus korupsi yang ditangani lebih dari seratus kasus, namun masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan sekitar 56 kasus sudah masuk dalam agenda KPK," katanya ketika mengikuti seminar bertajuk "Making international anti-corruption standards operational: Asset Recovery and Mutual Legal Assistance" di Nusa Dua. Sementara itu Kepala Divisi Anti Korupsi Organisasi Ekonomi dan Pembangunan (OECD), Patrick Moulette pada kesempatan yang sama mengatakan, penanganan kasus korupsi tidak akan berhasil bila ditangani secara sendiri, karena itu diperlukan kerja sama dengan pihak terkait. "Sangat diperlukan kerja sama dengan instansi terkait, di antaranya pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Apalagi koruptor tersebut lari ke luar negeri, tentu yang dibutuhkan di sini adalah kerja sama dengan organisasi anti korupsi internasional," ucapnya. Untuk mendapatkan persepsi yang sama dalam menangani korupsi, KPK menyelenggarakan seminar ini yang merupakan kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB)/Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) serta the Basel Institute on Governance. Seminar tiga hari (hingga 7 September) itu menghadirkan sejumlah pakar dan penyidik hukum dengan reputasi internasional, antara lain Patrick Moulette, Kepala Divisi Anti Korupsi OECD, dan Dimitri Vlassis, Chief Crime Conventions Section, Division of Treaty Affairs, UN Office on Drugs and Crime. Tiga studi kasus akan dibahas dalam seminar itu yang disampaikan oleh para penyidiknya secara langsung, mengenai liku-liku upaya pengembalian aset hasil korupsi. Antara lain kasus mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos, kasus mantan Presiden Nigeria Sani Abacha, serta kasus Vladimoro Montesinos, tangan kanan serta penasehat keamanan mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007