Sebelum melakukan penertiban, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada ke-165 pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri
Jakarta (ANTARA News) -  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menertibkan 165 bangunan permanen dan semipermanen sepanjang jalur KA mulai dari Stasiun Kampung Bandan hingga Stasiun Angke.

Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis menjelaskan  menertibkan petak jalan Kampung Bandan dan Stasiun Angke untuk menghilangkan semua potensi yang dapat menimbulkan gangguan/kerusakan sarana dan prasarana perkeretapaian yang membahayakan operasional perjalanan kereta api. 

Penertiban tersebut sepanjang jalur KA antara Stasiun Kampung Badan dan Stasiun Angke, tepatnya berada di KM. 0+200 sampai dengan KM. 3+400 pada Kamis, 25 Oktober 2018.

“Sebelum melakukan penertiban, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada ke-165 pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri,” katanya. 

Kemudian, dilanjutkan dengan memberikan surat pemberitahuan pertama untuk mengosongkan bangunan tertanggal 27 September 2018, surat pemberitahuan kedua tertanggal 08 Oktober 2018, surat pemberitahuan ketiga tertanggal 15 Oktober 2018 dan terakhir melakukan koordinasi dengan TNI, POLRI, Kecamatan dan Kelurahan pada 22 Oktober 2018. 

“Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api dimana kanan kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya,” tegas , 

Ari menambahkan, guna melancarkan kegiatan penertiban ini, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menurunkan 180 personel, yang terdiri dari 100 personel internal dan 80 eksternal. (Polsek, Koramil, Satpol PP, dan PPSU Tambora, Penjaringan, Pademangan, Taman Sari).
 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2018