PBB, New York (ANTARA News) - Seorang rapporteur PBB pada Jumat (26/10) mengatakan dalam Sidang Majelis Umum bahwa perempuan dan anak perempuan secara global dipengaruhi secara tidak memadai oleh perbudakan.

"Perempuan dan anak perempuan secara global terpengaruh oleh perbudakan terutama di sektor ekonomi yang melibatkan kaum perempuan seperti pekerjaan rumah tangga dan pabrik pakaian, dan gender dan diskriminasi dan ketidak-setaraan meningkatkan kerentanan mereka sertaa pajaan terhadap praktek itu," kata Urmula Bhoola, Rapporteur Khusus mengenai bentuk perbudakan kontemporer, termasuk konsekuensi dan penyebabnya.

Saat memberi penjelasan kepada Komite Ketiga Sidang Ke-73 Sidang Majelis Umum, Bhoola mengatakan, "Secara global, perempuan dan anak perempuan yang bekerja dari kebanyakan orang yang hak asasi mereka dilanggar melalui perwujudan dan bentuk tertentu serta bentuk kontemporer perbudakan seperti kerja paksa, buruh terikat, perbudakan, kawin paksa dan praktek lain yang mirip perbudakan".

"Penelitian menunjukkan bentuk perbudakan kontemporer secara alamiah jelas bersifat gender," kata Bhoola, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu siang. Ia mengutip Global Estimates of Modern Slavery, yang disiarkan pada 2017 dan mendapati bahwa sebanyak 40,3 juta orang menjadi objek bentuk perbudakan kontemporer, dan hampir 25 juta di antara mereka dieksploitasi dalam kerja paksa.

"Diskriminasi dan ketaksetaraan yang berlandaskan gender adalah penyebab utama perbudakan buat perempuan dan anak perempuan," katanya.

Baca juga: PBB peringati korban perbudakan

Berbagai faktor yang meningkatkan resiko menjadi objek perbudakan dan praktek seperti perbudakan meliputi kemiskinan --bentuk norma sosial dan budaya-- kurangnya sistem perlindungan sosial, diskriminasi dalam akses ke pendidikan, penerangan dan lain-lain," kata Bhoola.

"Untuk mengakhiri perbudakan, pelanggaran hak asasi manusia yang menciptakan kondisi bagi perbudakan untuk hidup dalam ekonomi global harus dihentikan," katanya.

"Ini memerlukan kepatuhan penuh oleh negara dengan kewajiban mereka untuk memenuhi, melindungi dan melaksanakan hak asasi manusia, serta kemajuan ke arah penerapan Sasaran Pembangunan yang Berkelanjutan," katanya.

Sidang Majelis Umum PBB mengalokasikan kepada Komite Ketiga agenda yang berkaitan dengan sejumlah masalah sosial, kemanusiaan dan hak asasi manusia, yang mempengaruhi manusia di seluruh dunia.

Editor: Chaidar Abdullah

Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2018