Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan menggratiskan tarif tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu).

"Karena saya tahu sekarang timbul polemik pro dan kontra dari kalangan masyarakat, Pak Jokowi bisa menjelaskan alasan beliau, mengapa khusus biaya tol Jembatan Suramadu itu digratiskan," kata SBY seusai acara temu kader Partai Demokrat se-DIY di Kulon Progo, Minggu.

Menurut dia, Jokowi dapat menjelaskan latar belakang menggratiskan biaya tol jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura itu, apakah berdasarkan pertimbangan ekonomi, pertimbangan sosial, atau pertimbangan yang lainnya.

Dengan penjelasan itu, menurut dia, diharapkan dapat menghindarkan persepsi yang salah serta polemik yang berkepanjangan di kalangan masyarakat.

"Rakyat ini kan hanya ingin mendengarkan mengapa hanya Suramadu yang digratiskan. Belakangan saya juga mendengar ada yang meminta (Tol) Jagorawi juga digratiskan karena sudah lama dan dianggap sudah untunglah pengembangnya sehingga bisa membantu rakyat," kata dia.

Kendati demikian, SBY tidak ingin terburu-buru mengatakan pembebasan biaya Tol Suramadu itu merupakan kebijakan yang salah.

"Ya kalau itu kebijakan Presiden Jokowi saya tidak boleh terburu-buru mengatakan kebijakan itu salah karena setiap presiden memiliki hak dan kewenangan untuk menetapkan kebijakan atau mengubah sebuah kebijakan yang ada," tuturnya.

SBY mengaku pada periode pemerintahannya telah melanjutkan pembangunan Jembatan Suramadu setalah sempat terhenti pembangunannya pada era Presiden Megawati.

Pembangunan terhenti, kata SBY, disebabkan dua hal yakni kurangnya alokasi anggaran di APBN pada era Megawati serta terhentinya kerja sama pembangunan jembatan itu dengan Tiongkok.

"Segera kami carikan solusi dua-duanya dan pembangunan kita lanjutkan hingga akhirnya Tahun 2009 bisa kita resmikan," tutur SBY, menjelaskan tahap pembangunan jembatan itu.

Baca juga: Presiden: Pembebasan tarif Suramadu bukan urusan politik
Baca juga: Pemerintah ambil alih pemeliharaan Jembatan Suramadu
Baca juga: Presiden serahkan penanganan masalah Ujung-Kamal ke Gubernur Jatim
Baca juga: PUPR: RAPBN 2019 muat biaya perawatan Suramadu

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018