“Turut berduka cita atas meninggalnya para penumpang Lion Air JT610,” demikian ungkapan yang tertulis pada karangan bunga itu. Seorang pengacara bernama Erdy Sutanto diduga mengirimkan karangan bunga itu.
Saat ini, katangan bunga bernuansa kuning-oranye dan hitam itu terpampang di depan pintu masuk gedung yang diresmikan Menteri Perhubungan, Agum Gumelar, pada 16 Februari 2004 itu.
Hingga saat ini, kantor Lion Air masih melayani pelanggan yang membeli tiket maupun meminta pengembalian tiket alias refund.
Pewarta: Sella Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018