Bandung (Antara News) -- Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi obat dan makanan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyederhanaan dalam hal regulasi dan proses bisnis bagi para pelaku usaha.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan publik pre-market dan post-market antara lain pengembangan sistem registrasi elektronik, simplifikasi proses bisnis, percepatan proses evaluasi melalui coaching clinic industri farmasi, dan desk konsultasi registrasi.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memasuki revolusi industri keempat atau industri 4.0, dimana sektor manufaktur nasional harus siap menuju perubahan besar," ujar Penny di acara Lokakarya Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme Dengan Pelaku Usaha di Bandung, Selasa.

Selain itu, lanjut Penny, BPOM RI juga meluncurkan E-sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan E-sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), implementasi aplikasi Surat Keterangan Ekspor (SKE) online, serta rencana implementasi aplikasi Surat Keterangan Impor (SKI) online ke seluruh Balai Besar/Balai POM di Indonesia sesuai mandatori Indonesia National Single Window (INSW).

"Dengan demikian, penguatan pelayanan publik BPOM RI jelas akan memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya konkrit BPOM RI diwujudkan melalui pengawalan implementasi Inpres 6/2016 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan,” lanjut Penny.

Dalam acara tersebut BPOM turut mengundang sejumlah pemangku kepentingan industri obat dan makanan, yakni Badan Pemeriksa Keuangan RI, Gabungan Perusahaan Farmasi, Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi (PBF), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Barat.

“Kami berharap mitra kerja dan stakeholder BPOM RI dapat memberikan saran dan masukan kontruktif dalam rangka perbaikan sistem pelayanan publik yang sedang kami kembangkan dan sempurnakan secara berkesinambungan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pelaku usaha.” tambah Penny.

Pada kesempatan yang sama, Penny turut menyerahkan Nomor Izin Edar (NIE) obat kepada PT. Sanbe Farma, PT. Kimia Farma (Persero) Tbk dan PT. Glaxo Smith Klaine Indonesia, sertifikat CPOB kepada PT. Ifars Pharmaceutical Laboratories dan PT. PIM Pharmaceuticals, sertifikat CDOB kepada PT. Enseval Putera Megatrading Cabang Depok dan PT. Bina San Prima (BSP) Cabang Tasikmalaya, serta sertifikat Farmakovigilans kepada PT. Bayer Indonesia, PT. Roche Indonesia, PT. Merck Sharp Dohme Indonesia (MSD), PT. Dexa Medica, PT. Kalbe Farma Tbk dan PT. Phapros Tbk.
 


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018