Jakarta (ANTARA News) - Puluhan massa tergabung Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), mendatangi gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Kamis. Kedatangan mereka selain melakukan aksi demontrasi, juga menyampaikan laporan hasil evaluasi kepada pimpinan KPK terkait dugaan pembiaran tindak korupsi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang diduga melibatkan Bupati Ketapang Morkes Effendi. Juru Bicara KAKI, Rahman Tiro mengungkapkan beberapa hal yang menghambat penanganan korupsi dikabupaten Ketapang, padahal kasus dugaan korupsi itu sudah dilaporkan ke KPK. Diduga tindakan yang menghambat itu adalah intimidasi terhadap pelapor dari daerah yang bersangkutan. Beredarnya surat dari KPK yang dikeluarkan Junino Yahya selaku Deputi KPK melalui surat No: R 899/D.PIPM/KPK/2005 yang bersifat rahasia, namun disebarkan ke masyarakat seolah-olah sebagai bahan putusan tidak adanya tindak pidana korupsi di kabupaten tersebut. Akibat pembiaran tersebut, negara dirugikan sebesar Rp118 miliar lebih. Berkaitan hal itu. KAKI meminta KPk membentuk tim investigasi dan penyidik khusus yang memiliki integritas tinggi untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang mencapai kerugiaan Rp118 miliar lebih, termasuk didalamnya anggaran reboisasi. KAKI juga mendesak KPK proaktif mengambil alih kasus dugaan korupsi tersebut dan segera memeriksa saksi-saksi terkait untuk memberikan keterangan di atas sumpah dan KPK diminta memberikan jaminan serta perlindungan terhadap saksi-saksi tersebut. Tuntutan KAKI itu diterima Bagian Pengaduan KPK yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan KPK.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007