Jakarta (Antara News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan banyak mendapat penawaran bantuan dari sejumlah negara asing, termasuk Amerika Serikat, guna membantu proses pencarian pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610.

Investigator Kecelakaan Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wibowo dalam konferensi pers di Gedung KNKT Jakarta, Selasa, mengatakan tim dari National Transportation Safety Bureau (NTSB) Amerika Serikat direncanakan datang pada Rabu (31/10) bersama teknisi Boeing.

"Tim Amerika Serikat dari NTSB rencananya akan datang ke Indonesia. Mereka akan membawa teknisi Boeing, pabrik pesawat ini, juga pihak-pihak terkait yang akan datang kira-kira hari Rabu," kata Ony.

Boeing merupakan perusahaan yang memproduksi pesawat Boeing 737 MAX 8. Pesawat jenis tersebut dengan nomor registrasi PK-LQP dioperasikan oleh Lion Air sebagai penerbangan JT 610 dari Jakarta ke Pangkal Pinang mengalami kecelakaan pada Senin (29/10).

Tim evakuasi dari NTSB AS dan perwakilan Boeing berjumlah 10 orang akan membantu proses pencarian pesawat JT 610 yang dilaporan mengalami hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB atau 13 menit setelah pesawat mengudara pukul 06.10 WIB.

Selain dari Amerika Serikat, KNKT mendapatkan penawaran bantuan dari negara lain, seperti Argentina JIAAC, Singapura TSIB (Transport Safety Investigation Bureau), Malaysia AAIB (Air Accident Investigation Bureau), dan Arab Saudi.

Ony menjelaskan setelah KNKT mengirimkan notifikasi atas kecelakaan penerbangan Lion Air, respons dari negara-negara terkait sangat cepat dan langsung ditanggapi, salah satunya pada bantuan hydrophone, bantuan dari Singapura, untuk mendengarkan suara di air.

"Hydrophone untuk mendengarkan suara di air, yakni underwater located beacon. Inilah yang kita cari dan yang menempel di black box. Kalau ini kedengaran, kita bisa mendapatkan suara yang paling keras dan berharap di situlah black box berada," kata dia.

Ony menambahkan bahwa meskipun seluruh negara terkait yang merespons notifikasi dari KNKT boleh datang ke Indonesia, seluruh administrasi dan ketentuan dari Kementerian Luar Negeri tetap harus dipenuhi.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018