Jakarta (ANTARA News) - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan penetapan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh KPK, kian menggerus wibawa DPR RI. 

"Penetapan Taufik sebagai tersangka ini jelas semakin memerosotkan wibawa lembaga parlemen. Bagaimana tidak, Taufik merupakan orang kedua dari level pimpinan DPR yang menjadi pesakitan kasus korupsi, sebelumnya sudah ada Setya Novanto yang kini sudah mendekam di tahanan karena korupsi KTP-elektronik," kata  Peneliti Formappi, Lucius Karus, saat dihubungi di Jakarta, Selasa. 

Lucius mengatakan seorang figur yang oleh rekan-rekan sejawatnya anggota DPR didapuk menjadi pemimpin lembaga itu, ternyata orang yang integritasnya jelek dan mengkhianati kepercayaan rakyat. 

"Bagaimana bisa para anggota DPR yang merupakan figur-figur yang suka dipanggil terhormat, bisa memilih figur-figur yang berintegritas rendah untuk menjadi pemimpin mereka," tegas Lucius. 

Lucius menekankan bangsa Indonesia terus menerus dibuat malu oleh ulah wakil rakyat yang korupsi. Dia mengatakan keterlibatan anggota DPR dalam sejumlah kasus korupsi hampir selalu terkait dengan proyek di daerah.

Menurutnya mereka bisa bersekongkol dengan kepala daerah, pengusaha di daerah ataupun elite daerah lainnya. 

Dari modus yang nyaris sama, kata dia, publik bisa menduga jika praktik permainan anggaran negara untuk proyek-proyek di daerah sudah menjadi sesuatu yang umum di parlemen.

"Ini bisa disebut sebagai bancakan umum DPR. Rupanya fungsi DPR di bidang anggaran menjadi surga nan aman bagi anggota parlemen untuk mencuri uang atau anggaran negara," jelasnya. 

Dia menegaskan keterlibatan anggota DPR dalam kasus korupsi masih bisa dijelaskan karena keterlibatan mereka dalam proses pembahasan anggaran. Namun menjadi sulit untuk dicerna ketika seorang pimpinan DPR juga ikut latah mengambil uang negara.

"Padahal dari peluang berdasarkan tugas dan fungsi pimpinan, tak ada korelasi langsung antara tugas pimpinan dengan proses pembahasan anggaran di komisi-komisi ataupun Banggar. Lalu bagaimana bisa masih terjadi permainan yang dilakukan pimpinan, tentu saja pengaruhnya sebagai pimpinan bisa digunakan. Ini tentu saja dilakukan dengan niat yang sungguh-sungguh," katanya. 

Lebih jauh Lucius mengingatkan bahwa Taufik Kurniawan sendiri saat ini masih tercatat sebagai salah satu Caleg PAN untuk pemilu 2019 nanti. Kasus korupsi harus menjadi salah satu alasan untuk mencabut kepercayaan dari wakil rakyat yang terbukti melakukannya.

"Bahkan saya kira, dengan asumsi modus korupsi anggaran untuk proyek daerah yang terjadi pada banyak kasus, maka sangat perlu untuk membangun kecurigaan pada semua anggota parlemen saat ini. Mereka mungkin saja dalam batas-batas tertentu juga terlibat dalam permainan serupa hanya belum terbongkar saja," tegasnya. 

Dia juga mengingatkan pentingnya bagi publik melihat rekam jejak sebagai pertimbangan utama dalam memilih caleg. 

"Jangan sampai negara ini selalu sibuk mengurusi penangkapan dan penetapan anggota DPR karena korupsi ke depannya. Kasus Taufik harus jadi alarm penting bagi Pemilu 2019 untuk memilih partai dan figur yang benar-benar bersih, agar kita tidak memilih pecundang dan penjahat," jelasnya. 

Baca juga: Taufik Kurniawan tersangka, KPU: tidak bisa dicoret dari DCT

Baca juga: PAN berikan bantuan hukum bagi Taufik Kurniawan

Baca juga: Pimpinan DPR akan rapat sikapi soal Taufik jadi tersangka

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018