Jakarta (ANTARA News) - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan melakukan jemput bola agar proses klaim asuransi korban Lion Air JT 610 berlangsung cepat.

"Kita lakukan jemput bola agar prosesnya berjalan cepat, kita dapatkan data dari manifes lalu kita verifikasi," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di Jakarta pada Rabu.

Verifikasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan diperoleh dari pemberitahuan pihak keluarga bahwa korban menumpangi Lion Air JT 610 pada Senin (29/10) pagi.

Pencairan klaim maksimal dalam tujuh hari, namun mengingat kecelakaan butuh waktu identifikasi yang lama maka pencairan tergantung hasil identifikasi pihak rumah sakit juga.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah memverifikasi 31 pekerja yang terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang.

Agus menyebutkan peserta BPJS Ketenagakerjaan itu adalah awak kabin dan pilot serta ko-pilot, petugas maintenance pesawat, karyawan BUMN dan swasta.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan apabila pekerja yang menjadi korban sedang dalam melakukan perjalanan dinas, maka akan ditetapkan sebagai Kecelakaan Kerja, namun apabila sebaliknya, maka akan mendapatkan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKm).

Sebelumnya, pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat bernumpang 189 orang dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.
 
Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.

Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pangkal Pinang ikut terbang di Lion Air
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan buka posko informasi ahli waris korban
Baca juga: Lion laporkan upah pilot JT 610 Rp3,7 juta


Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018