Bandarlampung (ANTARA News) - Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan tersangka kasus "fee" proyek Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Selatan menangis usai menjalani sidang sebagai saksi.

Zainudin Hasan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu, kembali dibawa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju Jakarta.

Ia sempat menangis saat beberapa orang datang menghampiri dan menyalaminya.

Tidak banyak kata yang keluar dari mulutnya ketika beberapa koleganya memberikan semangat dan dukungan kepada Zainudin Hasan saat digiring menuju mobil oleh petugas KPK.

"Semua ini adalah kesalahan saya," katanya.

Sambil berjalan menuju mobil, dia memeluk dan menyalami orang-orang yang juga mengikuti jalannya persidangan kasus "fee" proyek Dinas PUPR di Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

"Ya, ini kesalahan saya karena terlalu percaya kepada mereka dan sudah ikhlas, biar semua Allah yang membalas," katanya tersedu-sedu.

Saat ditanya terkait dengan kesiapan saat diperiksa sebagai terdakwa, Zainudin hanya menjawab singkat, "Ya, kita lihat nanti."

Zainudin dibawa kembali oleh penyidik KPK menuju Jakarta dengan menggunakan mobil Innova hitam BE-1404-CI dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.

Baca juga: KPK panggil empat saksi TPPU Zainudin Hasan
Baca juga: KPK panggil lima saksi TPPU Zainudin Hasan
Baca juga: Zainudin Hasan akui perintahkan pemberian uang kepada pejabat

Pewarta: Agus Wira Sukarta/Ardiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018