Segera laporkan ke kami atau pihak berwajib jika menemukan konten-konten seperti itu."
Semarang (ANTARA News) - Masyarakat diimbau mewaspadai pencucian otak yang dilakukan oleh kelompok teroris melalui berbagai media sosial.

"Dengan kemajuan teknologi informasi digital seperti sekarang ini, pencucian otak oleh kelompok teroris bisa dilakukan dengan `online` (daring), bermodal sinyal," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius di Semarang, Rabu.

Ia menyebutkan praktik pencucian otak seseorang oleh teroris melalui media sosial tersebut bisa melahirkan pelaku teror bom seperti di Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Konten di akun-akun media sosial yang mengajak ikut bergabung dalam ideologi teroris, kata dia, juga menjadi salah satu faktor timbulnya pelaku terorisme.

"Pencucian otak ini menimbulkan `lone wolf`, dia berinteraksi, dicuci ideologinya, kemudian berkumpul seperti di Surabaya, bisa bahaya. Jadi dengan media sosial bisa mempengaruhi pemikiran orang," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, BNPT dan instansi terkait kerap turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi bahaya penyebaran ideologi teroris lewat media sosial.

Suhardi juga meminta masyarakat melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan atau mengetahui konten tersebut di media sosial.

"Segera laporkan ke kami atau pihak berwajib jika menemukan konten-konten seperti itu," katanya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018