Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 11 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia mengekspor hasil karya narapidana dan tahanan ke sejumlah negara/kawasan.

"Ada 11 lapas dan rutan yang sudah mengekspor hasilnya, contohnya Lapas Klas III Pahuwato dari bahan sudah tidak dipakai, sabut kelapa dan masih berlangsung permintaan dari luar negeri," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham Sri Puguh Budi Utami dalam pembukaan "Napi Craft" di Museum Keramik dan Seni Rupa, Jakarta, Rabu.

Selain Lapas Klas III Pahuwato yang mengekspor sabut kelapa ke Eropa, 10 lapas dan rutan lainnya adalah Lapas Klas I Porong melibatkan 200 narapidana mengekspor meubel ke Eropa dan Lapas Klas II A Banyuwangi melibatkan 45 narapidana mengekspor kerajinan kayu ke Jepang dan Korea Selatan.

Lapas Klas I Cirebon melibatkan 200 narapidana mengekspor bola kerajinan rotan sintetis dan jaring ikan ke sejumlah negara di kawasan Amerika Latin, Eropa, Timur Tengah dan Asia Tenggara.

Selanjutnya, Lapas Klas II A Narkotika Cirebon mengekspor kursi rotan sintetis ke kawasan Eropa dan Timur Tengah dengan melibatkan 120 narapidana, Lapas Klas II A Banceuy pun mengekspor kursi rotan sintetis ke Eropa dengan melibatkan 25 narapidana, Lapas Klas II A Ambarawa mengekspor sarung softball ke Eropa dengan melibatkan 35 orang.

Lapas Klas II A Wanita Semarang menghasilkan tas bingkisan untuk diekspor ke Jerman dengan 30 narapidana, Lapas Klas II A Pontianak menghasilkan tikar kayu yang diekspor ke Malaysia dengan melibatkan 50 narapidana.

Adapun Rutan Klas I Cipinang yang melibatkan 25 tahanan mengekspor tas kulit ke Dubai dan Lapas Klas II B Toli Toli yang hanya melibatkan delapan narapidana memasarkan meja catur di pusat perbelanjaan Sarinah dengan peminat dari AS, Arab dan Inggris.

Sri Puguh mengatakan terdapat beberapa mitra Kemkumham yang selain melakukan pendampingan dan pelatihan kepada narapidana dan tahanan, juga melakukan komunikasi dengan pihak lain.

Untuk uang yang diperoleh dari penjualan hasil karya narapidana dan tahanan tersebut sebagian diberikan kepada narapidana dan tahanan untuk merangsang semangatnya.

"Ada aturannya, ada yang masuk ke penerimaan negara bukan pajak, ada yang diserahkan sebagai premi hasil karya napi," ujar Sri Puguh.

Ia menekankan pembuatan karya seni tidak sekedar jalan melupakan waktu selama menjalani masa pidana, tetapi juga harus memiliki nilai ekonomi.

Baca juga: Ratusan karya narapidana dipamerkan di Museum Keramik
Baca juga: Yasonna Laoly kagumi karya narapidana
Baca juga: Produk narapidana ikuti Trade Expo Indonesia 2018

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018