ni karena ada bencana alam, tapi kita harapkan bulan depan, Palu kembali normal
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan kota Palu mengalami inflasi tinggi sebesar 2,27 persen pada Oktober 2018 karena terdampak oleh bencana alam gempa bumi dan tsunami.

"Ini karena ada bencana alam, tapi kita harapkan bulan depan, Palu kembali normal," kata Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Suhariyanto mengatakan kenaikan harga komoditas di Palu yang paling signifikan adalah makanan jadi yang menyumbang inflasi 0,49 persen.

Selain itu, harga komoditas lain yang juga mengalami kenaikan adalah tarif angkutan udara yang tercatat inflasi 0,41 persen serta ikan dan semen masing-masing 0,1 persen.

"Bahan makanan juga ada kenaikan, tapi tidak besar, dan dalam seminggu terakhir, 'recovery' di Palu telah berjalan," tambah Suhariyanto.

Sebelumnya, wilayah Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, mengalami bencana alam gempa bumi berkekuatan 7,4 SR dan tsunami yang memakan ribuan korban jiwa pada akhir September 2018.

Dalam kesempatan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi pada Oktober 2018 sebesar 0,28 persen karena terjadi kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok.

Inflasi ini dipicu oleh kenaikan harga cabai merah, bensin jenis Pertamax, Pertamax Turbo maupun Pertalite, tarif sewa rumah dan beras.

Selain itu, kenaikan harga juga terjadi untuk jeruk, nasi dengan lauk, rokok kretek filter, besi beton, tarif kontrak rumah, semen, upah pembantu rumah tangga, emas perhiasan dan tarif jalan tol.

Sedangkan, komoditas yang menekan inflasi, karena mengalami penurunan harga dan menyumbang deflasi pada Oktober 2018, adalah telur ayam ras, tarif angkutan udara, bawang merah dan daging ayam ras.

Dalam periode ini, sebanyak 66 kota menyumbang inflasi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Palu dan terendah di Cilegon.  

Baca juga: BPS sebut cabai merah picu inflasi Oktober 2018
Baca juga: BPS catat inflasi Oktober 2018 sebesar 0,28 persen

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2018