Jakarta (ANTARA News) - Relawan Tim Pembela Jokowi (TPJ) menilai laporan yang dilakukan Forum Advokat Rantau (Fara) kepada Bawaslu terkait kebijakan Presiden Jokowi membebaskan pembebasan biaya Tol Suramadu, hanya mencari popularitas. 

“Menanggapi laporan Fara ke Bawaslu, dapat dipahami sebagai upaya yang tidak logis dan tidak mendasar, atau setidak-setidaknya hanya mencari popularitas di tahun politik ini,” kata Koordinator Pelaporan dan Advokasi TPJ, Chairil Syah, di Jakarta, Kamis. 

Chairil menegaskan kegiatan Presiden dalam peresmian pembebasan biaya Tol Suramadu 27 Oktober 2018 adalah kegiatan kenegaraan dan bukan agenda kampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 tahun 2018.

“Masa Presiden melakukan tugas kenegaraan dibilang kampanye, itu ngawur,” ujarnya.

Menurut advokat senior itu, Presiden Jokowi menggratiskan tarif Tol Suramadu karena memperhatikan keluhan masyarakat mengenai statistik tingginya angka kemisikinan di Madura, yang mencapai angka 16 sampai 23 persen.

 Selain itu,  juga terlihat terjadinya ketimpangan kemiskinan dibandingkan dengan kehidupan rakyat yang berada di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yakni mencapai angka empat sampai 6,7 persen.

 “Jadi, kebijakan Presiden Jokowi yang menjadikan Tol Suramadu menjadi non-tol tentunya akan menjadi stimulus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat yang tinggal di Madura,” jelasnya.

Dia menegaskan Presiden Jokowi adalah negarawan yang memahami aturan main kampanye sehingga tidak akan melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. 

Baca juga: FARA adukan Jokowi ke Bawaslu terkait jembatan Suramadu gratis

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018