Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi yang dinilai masih lemah penegakan hak azasi manusianya.
 
"Pemerintah Indonesia agar tidak mengirimkan TKI ke negara-negara yang masih lemah penegakan HAMnya, tapi mengalihkan pengiriman TKI ke negara lain yang penegakan HAMnya sudah baik," kata Charles Honoris di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Charles Honoris mengatakan hal itu menanggapi kasus eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat, Tuty Tursilawati, di Arab Saudi, Senin (29/10).

Menurut Charles, Arab Saudi adalah salah satu negara yang penegakannya HAMnya masih lemah.

"Eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi tanpa memberikan notifikasi terlebih dahulu kepada negara asal terpidana mati, yakni Indonesia, bukti bahwa penegakan HAM di Arab Saudi masih lemah," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, berbicara dalam konteks hukum internasional, eksekusi mati yang dilakukan terhadap warga negara lainnya, maka negara yang melakukan eksekusi mati itu harus memberikan notifikasi terlebih dahu kepada negara asal terpidana mati.

Baca juga: Legislator sebut Saudi langgar Konvensi Wina 1961

"Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati tanpa memberikan notifikasi lebih dulu, sudah melanggar hukum internasional itu," katanya.

Di sisi lain, Charles mengimbau, Pemerintah Indonesia untuk tidak melakukan eksekusi mati kepada terpidana mati, sehingga Indonesia memiliki satu sikap ketika memprotes eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi kepada warga negara Indonesia (WNI).

"Kalau Indonesia masih melakukan eksekusi mati, tapi kemudian memprotes eksekusi mati yang dilakukan negara lain, maka sikap Indonesia seperti standar ganda," katanya.

Charles juga mengatakan, dari informasi yang dihimpunnya, TKI Tuty Tursilawati yang sudah dieksekusi mati di Arab Saudi, bukan sengaja ingin membunuh, tapi karena ingin membela diri.

"Tuty sebagai pembantu rumah tangga di negara lain, menerima perlakukan pelecehan, tanpa bisa mengadu dan melaporkan ke pihak berwajib, hanya membela diri dengan melawan secara fisik," katanya.

Charles juga mengingatkan Pemerintah Indonesia, bahwa proses seleksi calon TKI dilakukan secara selektif sejak masih di daerah asalnya dan benar-benar layak untuk dikirim sebagai pekerja migran di negara lainnya.

Baca juga: TKN nyatakan duka cita pada keluarga Tuty
Baca juga: Migrant Care soroti penerapan regulasi perlindungan TKI


 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018