Sentani (ANTARA News) - Kepolisian Resort Jayapura mengamankan sebanyak 30 unit motor curian dari hasil Operasi Pekat Matoa 2018 yang dilaksanakan Polres setempat.

Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon di Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, menjelaskan pihaknya pada 16-29 Oktober 2018 melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat).

"Dalam operasi itu, tim gabungan Polres Jayapura yang terdiri dari Tim Cycloop, Opsnal Satresnarkoba, Paniki, Cakra dan Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan total 30 unit motor hasil curian," ujarnya.

Victor mengatakan, tim yang melakukan operasi juga mengungkap dua tempat pembuatan minuman keras jenis balo dan boplas, dua bungkus narkotika jenis ganja, serta perjudian jenis kartu.

Total keseluruhan dari kasus-kasus tersebut terdapat 15 orang tersangka dari 30 unit motor curian.

"Setelah anggota cek ternyata terdapat 16 unit yang memiliki laporan polisi, enam unit telah melapor di Polsek Abepura, delapan unit di Polres Jayapura, satu unit Polsek Sentani Kota, satu unit di Polsek Sentani Timur," ujarnya.

Dengan demikian terdapat 14 unit yang tidak ada laporan polisi, untuk enam unit yang telah melapor ke Polsek Abepura, tersangka beserta barang bukti akan segera diserahkan.

Tim gabungan juga akan menyerahkan satu unit motor Honda Vario milik ibu L. Mery Hahare, S.Sos, yang hilang pada 16 September 2018 di kompleks Expo Waena.

"Kami harap bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua/motor bisa mengeceknya langsung ke Mapolres Jayapura untuk diambil," ujarnya.

Kapolres masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan roda dua/motor miliknya terutama di tempat-tempat rawan terjadi pencurian.

Baca juga: Polisi Babel ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan
Baca juga: Polisi tangkap buronan pelaku curanmor di Kalteng
Baca juga: Polisi tembak pencuri sepeda motor di Timika
Baca juga: Tujuh pencuri motor di Jakarta Barat mengonsumsi narkoba

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018