Kalau kita lihat dari jumlah orang yang ditangkap, tamatan IPDN itu tidak banyak, kecil. Karena ya yang bupati tidak banyak dari IPDN."
Jatinangor (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak banyak yang terjerat dugaan kasus korupsi baik di pemerintah pusat maupun daerah.

"Kalau kita lihat dari jumlah orang yang ditangkap, tamatan IPDN itu tidak banyak, kecil. Karena ya yang bupati tidak banyak dari IPDN," kata Wapres Jusuf Kalla usai mengukuhkan praja muda IPDN di Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat.

Wapres berharap dalam menjalani pendidikan dinas selama empat tahun di Kampus Jatinangor, para praja muda dapat mempelajari etika sebagai pamong praja sehingga dapat diterapkan dalam dunia kerja setelah mereka lulus.

"Tentu kita harapkan dalam pendidikan ini juga karena mempelajari juga etika, aturan-aturan. Tentu seperti itu, tapi juga kan tergantung juga peran-peran kemudian ya, mudah-mudahan lebih terjaga lagi," tambahnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin upacara pengukuhan 1.994 praja muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-XXIX di Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat.

Dalam sambutannya, Wapres berharap para praja IPDN dapat mengikuti pendidikan dengan bimbingan dari para pendidik yang berkualitas. Sehingga, ketika mereka lulus, nantinya dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan integritas tinggi.

"Kita semua mengetahui bahwa karir anda sebagai pamong praja adalah suatu karir yang sangat baik dan bermanfaat. Oleh karena itu harus dilaksanakan pendidikan ini dengan sebaik-baiknya. Tugas anda semua untuk menjalankan persatuan dan menjaga kesatuan bangsa ini," kata Wapres.

Wapres Jusuf Kalla mengukuhkan 1.994 praja muda yang terdiri dari 1.319 putra dan 675 putri terbaik dari seluruh daerah di 34 provinsi di Tanah Air. Ribuan praja tersebut akan menjalani pendidikan dinas selama empat tahun, sebelum ditempatkan di kantor pemerintahan se-Indonesia sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018