nilai ekspor Indonesia ke Iran pada 2017 sebanyak 69,2 juta dolar AS yaitu untuk komoditas kelapa sawit, kelapa, karet dan kopi
Jakarta (Antara News) - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian tengah merampungkan protokol karantina Indonesia-Iran agar perdagangan ekspor komoditas pertanian kedua negara dapat dilakukan secara langsung tanpa perantara pihak ketiga.

"Potensi produk holtikultura dan peternakan kita sangat besar, saya yakin kita mampu memenuhi permintaan Iran," kata Arifin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Kerja sama ini dibahas oleh perwakilan  Kedutaan Besar Iran Naser Kamali dan Mohamad Tavakoli bersama dengan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian Arifin Tasriff di Jakarta, Kamis (1/10).

Menurut data perdagangan yang dirilis Kementerian Pertanian, menunjukkan neraca perdagangan Indonesia terhadap Iran surplus. Nilai impor Indonesia dari Iran pada 2017 hanya sebesar 5,8 persen atau senilai 4 juta dolar AS diantaranya berupa kurma, anggur, kacang hijau dan kacang mede.

Sementara nilai ekspor Indonesia ke Iran pada 2017 sebanyak 69,2 juta dolar AS yaitu untuk komoditas kelapa sawit, kelapa, karet dan kopi. 

"Kita akan mendorong komoditas manggis, nanas, mangga, lada, nuget, sarang walet dan pakan ternak," kata Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan Antarjo Dikin.

Pada pertemuan tersebut, diusulkan agar ekspor beberapa produk yang selama ini masih lewat negara ketiga, dapat dilakukan langsung. 

Barantan juga mengusulkan adanya kerjasama karantina dalam "joint committee on agriculture" terkait "sanitary and phytosanitary" atau yang dikenal dengan protokol karantina sehingga nilai perdagangan kedua negara tersebut meningkat. 

Hal ini disambut dengan baik oleh perwakilan  Kedutaan Besar Iran Naser Kamali dan pihak Iran juga meminta agar Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian segera mengesahkan laboratorium keamanan pangan Iran yang teregistrasi untuk komoditas pangan segar asal tumbuhan. Dengan adanya pengesahan ini, ekspor produk Iran tidak lagi terhambat. 

"Kami sangat berharap poin poin kerjasama yang telah dibahas dapat selesai pada pertemuan mendatang di bulan Desembe 2018r," kata Nasser.
Baca juga: Badan Karantina Kementan terbitkan sertifikat pelepasan beras Myanmar
Baca juga: Kementan batal kembangkan Naduk jadi pulau karantina

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018