Secara umum skemanya sudah ketemu ...
Bogor (ANTARA News) - Istana Kepresidenan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan Pemerintah tetap pada tiga solusi awal untuk persoalan tenaga honorer.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, mengatakan tiga solusi yang telah ditawarkan pemerintah untuk tenaga honorer yakni tenaga honorer bisa mengikuti tes seleksi CPNS formasi khusus (untuk usia di bawah 35 tahun), mengangkatnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan mengupayakan tingkat kesejahteraan pegawai honorer dengan gaji honorer.

"Secara umum skemanya sudah ketemu, ada melalui tes standarnya seperti itu. Berikutnya skema kedua P3K. Kalau enggak bisa lagi ke situ, pendekatan kesejahteraan masing-masing di daerah nanti. Saya pikir skema itu sudah yang bijaksana," katanya.

Moeldoko menegaskan bahwa saat aksi demontrasi tenaga honorer di depan Istana yang tidak berhasil bertemu dengan Presiden bukan berarti Pemerintah tidak peduli.

Ia menyatakan Presiden sangat perhatian terhadap persoalan tersebut melalui tiga solusi yang ditawarkan.

Hal itu kata dia, persoalan tersebut dikembalikan pada aturan dan regulasi yang berlaku termasuk misalnya tes CPNS yang hanya bisa diikuti oleh mereka yang berusia di bawah 35 tahun.

"Ya itu memang aturannya begitu regulasinya seperti itu. Nanti kalau semuanya permisif, kita mau korbankan untuk sekian puluh tahun nanti tenaga kerja kita yang mengabdi di birokrasi, kalau enggak optimum, masyarakat yang marah," katanya.

Negara hadir
Moeldoko mengatakan, Presiden sudah tegas untuk tidak memberikan janji-janji politik untuk urusan pengangkatan PNS dan teguh pada aturan yang berlaku.

"Kita ini menuju pada birokrasi lebih baik atau asal-asalan? Itu pilihannya. Kalau mau asal-asalan ya sudah, sama saja kan. Jangan dong sekian lama dia punya usia mengabdi pada pemerintah, kalau enggak dibenahin, mulai sekarang enggak pernah begitu," katanya.

Menurut Moeldoko, tiga solusi yang ditawarkan pemerintah sebelumnya untuk tenaga honorer sudah final.

Presiden sendiri kata dia, melihat persoalan tersebut lebih ke urusan negara yakni masalah tenaga honorer telah dicari langkah-langkah penyelesaiannya melalui sidang kabinet terbatas hingga langkah-langkah yang riil.

"Kecuali didiemin negara enggak hadir. Tapi kan negara hadir, sudah beberapa kali ratas," katanya.

Baca juga: Mardani Ali Sera: PPPK solusi rasional pegawai honorer
Baca juga: Pemerintah diminta segera beri solusi honorer K2



 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018