Jakarta (ANTARA News) - Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi digital diyakini mampu menyokong industri otomotif yang berdaya saing global.

“Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang berkontribusi signfikan pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kementerian Perindustrian mencatat, sumbangsih industri otomotif terhadap PDB nasional mencapai 10,16 persen pada tahun 2017 serta menyerap tenaga kerja langsung dan tidak langsung sebanyak 1,5 juta orang. 

“Dengan menargetkan produksi hingga 1,5 juta unit mobil pada tahun 2020, tentu perlu peran SDM yang terampil terutama di dalam menghadapi era digital,” kata dia.

Sementara itu, industri sepeda motor tengah ditargetkan nilai ekspornya sebesar 10 persen dari total produksi yang mencapai 6 juta unit per tahun.

“Indonesia telah mengekspor ke lebih dari 54 negara. Artinya, produk otomotif buatan kita memang telah diakui dunia,” imbuhnya.

Apalagi, Indonesia tidak hanya berpotensi sebagai salah satu pasar otomotif terbesar dunia, tetapi juga telah menjadi bagian dari basis produksi para produsen otomotif berskala global untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. 

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk menumbuhkan sektor industri di Indonesia.

Selain menyiapkan berbagai insentif fiskal yang menarik, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait telah menjalankan program strategis dalam penciptaan SDM berkualitas sesuai kebutuhan dunia industri saat ini. 

Upaya ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9/2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan SDM Indonesia.

“Kami telah menyusun proyeksi pengembangan, jenis kompetensi (job title), dan lokasi industri yang terkait dengan lulusan SMK,” paparnya.

Selain itu, peningkatan kerja sama dengan dunia usaha untuk memberikan akses yang lebih luas bagi siswa SMK untuk melakukan Praktek Kerja Lapangan dan program magang bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK.

Langkah lainnya, mendorong industri untuk memberikan dukungan dalam pengembangan teaching factory dan infrastruktur, serta mempercepat penyelesaian Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. 

Untuk menindaklanjuti mandat-mandat tersebut, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3/2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.

Pewarta: Sella Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018