Kairo, Mesir (ANTARA News) - Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) telah mencela keputusan "tidak sah" Presiden Brazil yang baru terpilih Jair Bolsonaro untuk memindahkan kedutaan besar negerinya di Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem, yang diduduki.

"Pernyataan tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan semua resolusi terkait PBB," kata OIC di dalam satu pernyataan pada Sabtu (3/11).

Badan pan-Muslim tersebut menyeru Brazil agar mengambil posisi yang mendukung peluang untuk mewujudkan perdamaian berdasarkan penyelesaian dua-negara, kata kantor berita Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad pagi.

Pada Jumat (2/11), Liga Arab menyeru Bolsonaro agar membatalkan keputusannya untuk memindahkan Kedutaan Besar Brazil di Israel ke Jerusalem.

Baca juga: OIC gelar pertemuan darurat di Turki mengenai Jerusalem

Baca juga: Palestina kecam pembukaan kedubes AS di Jerusalem


Bolsonaro pada Kamis mengumumkan keinginannya untuk memindahkan kedutaan besar negerinya dari Tel Aviv ke Jerusalem segera setelah ia secara resmi memangku jabatan presiden.

Presiden AS Donald Trump menyulut kemarahan masyarakat dunia pada Desember lalu, setelah ia mengumumkan rencana untuk memindahkan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem dan mengakui kota itu sebagai "ibu kota Israel". Trump melaksanakan ucapannya pada awal tahun ini.

Sejak itu, pemimpin Palestina di Ramallah, Tepi Barat Sungai Jordan, telah menolak peran penengahan oleh AS dalam proses perdamaian Timur Tengah, yang hampir mati.

Jerusalem tetap menjadi inti konflik Timur Tengah; Palestina berharapa Jerusalem Timur --yang diduduki oleh Israel sejak perang 1967-- akhirnya menjadi Ibu Kota Negara Palestina Merdeka, sedangkan Israel menganggap Jerusalem adalah "ibu kotanya yang utuh".

Editor: Chaidar Abdullah

Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2018