Temuan benda cagar budaya berada itu di Perairan Cilamaya Karawang, itu pun sudah lama. Jadi bukan di Perairan Tanjungpakis
Karawang, (ANTARA News) - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan titik penemuan benda-benda cagar budaya dari dasar laut berada di wilayah Perairan Cilamaya, bukan di Perairan Tanjungpakis, Pakisjaya, Karawang.

"Temuan benda cagar budaya berada itu di Perairan Cilamaya Karawang, itu pun sudah lama. Jadi bukan di Perairan Tanjungpakis," kata Sekretaris Dinas Perikanan setempat Sari Nurmiasih, di Karawang, Jawa Barat, Minggu.

Ia menegaskan bahwa lokasi jatuhnya pesawat Lion Air beregistrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di Perairan Tanjungpakis bukan di titik penemuan benda cagar budaya dimaksud.

Sari Nurmiasih perlu menyampaikan hal tersebut karena dalam beberapa hari terakhir ini ada beberapa media yang menghubung-hubungkan titik penemuan benda cagar budaya dengan lokasi jatuhnya pesawat Lion Air.
   
"Sampai saat ini belum ada penelitian kalau di perairan Tanjungpakis itu terdapat kawasan kuburan kapal karam yang membawa muatan cagar budaya. Kalau di perairan Cilamaya, itu betul, pernah ada penelitian mengenai hal tersebut," kata dia.

Di Perairan Cilamaya, ditemukan benda-benda berupa koin emas, yang diduga peninggalan Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) serta guci-guci peninggalan Cina hingga jangkar berusia ratusan tahun.
 

Bahkan ke depannya, pemerintah pusat akan membangun galeri atau museum benda-benda cagar budaya terkait dengan dengan temuan-temuan itu.

"Sekali lagi, temuan benda cagar budaya itu di perairan Cilamaya, itu pun sudah lama, bukan perairan Pakisjaya tempat pesawat Lion Air JT 610 jatuh," demikian Sari Nurmiasih.

Baca juga: Kemendikbud-PUPR bentuk aturan cagar budaya
Baca juga: Fotografer ANTARA juara I lomba cagar budaya

Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018