Jakarta (Antara) - Jenazah Dodi Junaidi (40), korban jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP, dimakamkan di tempat pemakaman umum wakaf di Jalan Seroja, Kelurahan Bintaro, Kota Tangerang Selatan pada Senin pagi.

Dodi Junaidi yang merupakan Kasipidum Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang setelah teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) pada Minggu (4/11) disemayamkan di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung RI.

Pada Senin pagi, setelah jenazah disalatkan, dilakukan pelepasan secara kedinasan oleh Kejaksaan Agung RI kepada pihak keluarga korban.

Keluarga korban yang menjemput jenazah antara lain ayah, istri dan tiga anak korban.

Ayah korban, Sidik, tampak tegar sejak penyerahan jenazah kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto, Jakarta Timur, Minggu malam. Sementara istri korban tak kuasa menahan air mata.

Sidik mengatakan putranya memilih penerbangan paling pagi untuk mengikuti upacara Sumpah Pemuda di kantornya di Pangkal Pinang. 

Dodi Junaidi bertugas di Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang selama tujuh bulan dan sebelumnya ia bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkulu.


Baca juga: Enam dari tujuh jenazah korban Lion Air diserahkan pada keluarga

Baca juga: Tujuh korban Lion Air kembali diidentifikasi dari DNA dan sidik jari

Baca juga: RS Polri terima lagi kantong jenazah korban Lion Air



 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018