... akan lakukan terhadap personel dan manajemen...
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, belum akan membekukan rute maskapai Lion Air Jakarta-Pangkal Pinang sebagai sanksi karena kecelakaan pesawat terbang Lion Air nomor penerbangan JT 610.

Saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Senin, dia mengatakan, sanksi lebih mengarah ke personel dan manajemen Lion Air. 

“Mungkin tidak mengarah ke rute, tapi kami akan lakukan terhadap personel dan manajemen,” katanya.

Terkait sanksi yang dijatuhkan, dia mengatakan harus mengikuti prosedur.

“Segala sesuatu itu ada prosedurnya, yakini bahwa kami ini melakukan dengan suatu upaya yang maksimal. Menemui keluarga korban, upaya yang maksimal, supaya kami optimal mengumpulkan informasi dan kami akan menjalani segala sesuatu proporsional,” katanya.

Ia mengatakan, masih akan melanjutkan audit khusus terhadap pesawat Boeing B-737 MAX 8 milik Lion Air karena ada kemungkinan kerusakan teknis dengan pesawat yang sama. 

“Kita harus proteksi peswat dengan jenis yang sama, karena bias saja terjadi terjadi kerusakan yang sama, kemarin sudah kita selesaikan audit teknis, sudah kita selesaikan dan hasilnya laik,” katanya.

Baca juga: Kemenhub audit khusus Boeing-737 Max 8 milik Lion Air

Ia mengatakan, dalam waktu lima sampai enam hari akan keluar hasil secara keseluruhan dan akan disampaikan kepada KNKT sebagai bahan investigasi.

“Kami minta waktu lima sampai enam hari ke depan kami akan sampaikan hal hal tertentu yang bisa jadi konsumsi publik. Hal lain akan kita sampaikan ke KNKT, merupakan bagian yang penting untuk dirangkum,” katanya. 

Ia menyebutkan dua kemungkinan penyebab pesawat jatuh, yaitu karena sisi teknis dan karena sisi manusia.

“Masih kita selidiki, makanya upaya yang dilakukan dari pesawat bersangkutan itu akan dilakukan suatu audit berkaitan dengan data-data, FDR dan sebagainya. Dari situ kita bisa tahu, apakah ini kesalahan dari sisi manusia atau kesalahan teknis, kami belum berani menyatakan karena memang keduanya masih memungkinkan,” katanya.

Baca juga: Menhub tidak mau gegabah soal sanksi untuk Lion Air

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018