... 11 tahapan yang harus kami lalui dan itu semua sudah menggunakan teknologi...
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi dr Arthur Tampi, mengatakan, pemeriksaan DNA pada potongan tubuh yang dikumpulkan dalam kantong-kantong jenazah paling cepat membuahkan hasil dalam rentang waktu 4-8 hari.

"Proses pemeriksaan DNA paling cepat 4-8 hari. Kalau delapan hari tidak keluar DNA, kami ulangi lagi ambil DNA-nya," kata dia, dalam pertemuan antara tim SAR gabungan dan keluarga penumpang, di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Senin.

Tampi mengatakan, mereka berusaha untuk secepat mungkin melakukan proses pemeriksaan DNA penumpang pesawat terbang Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin pagi.

Namun, tetap ada berbagai tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemeriksaan DNA tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian. "Ada 11 tahapan yang harus kami lalui dan itu semua sudah menggunakan teknologi," ujarnya. 

Ia mengatakan, mereka tidak ingin salah dalam mengidentifikasi dan menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga. 

Ia mengatakan, setidaknya harus dapat satu nanogram untuk pemeriksaan DNA. Jika proses ekstraksi hanya menghasilkan DNA di bawah satu nanogram maka harus dilakukan. "Kami sudah ambil DNA, ada gagal kami ulangi lagi. Ulang lagi butuh empat hari lagi," tuturnya.

Ada beberapa prosedur yang tidak bisa dilewatkan proses identifikasi melalui DNA pengambilan contoh DNA, pembukaan segel DNA dari Bangka Belitung, pemilihan benda biologis yang dapat digunakan untuk proses identifikasi dari seluruh barang bukti dan kantong jenazah yang diterima mereka.

Lalu mengukur mana yang layak untuk masuk dalam pemeriksaan,  ekstraksi untuk mendapatkan data DNA, kuantifikasi jumlah DNA minimal satu nanogram. "Kalau masih di bawah itu, kami harus cari data DNA," tuturnya. 

Selanjutnya, dia mengatakan, mereka memulai penggandaan menggunakan pereaksi DNA yang mana untuk proses identifikasi minimal harus ada 12 titik yang sama untuk sidik jari dan 27 titik yang sama untuk DNA. Kemudian,  pihaknya menerjemahkan grafik DNA ke dalam angka, mencocokkan data DNA dari antemortem dan postmortem. Setelah itu, pihaknya membuat laporan hasil identifikasi itu. 

"Sulit kami dapatkan sampel DNA untuk satu nanogram. Tetapi semua dapat kami laksanakan," ujarnya.

Kepolisian Indonesia sudah mengumpulkan 346 sampel DNA dari 138 kantong jenazah pemakai jasa penerbangan pesawat terbang nahas Lion Air nomor penerbangan JT 610 yang hingga Minggu malam (4/11) dibawa ke RS Kepolisian Indonesia dr Sukanto, di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: RS Polri umumkan hasil rekonsiliasi JT 610 Senin sore

Baca juga: Menteri perhubungan soal sanksi atas kecelakaan Lion Air JT 610

Baca juga: Polri sudah kumpulkan 346 sampel DNA penumpang Lion

Pewarta: Martha Simanjuntak
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018