Palembang, (ANTARA News) - Sekitar 594.231 hektare lahan gambut di Sumatera Selatan (Sumsel) akan direstorasi dan diharapkan dapat diselesaikan pada 2020 agar lingkungan menjadi lestari, kata Kepala Tim Restorasi Gambut Daerah Sumsel, Najib Asmani, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, lahan gambut yang direstorasi itu tersebar di tujuh kabupaten yang ada di Sumsel seperti Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin dan Muaraenim. Selain itu, kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin dan Musirawas.

Staf Khusus Gubernur Bidang Perubahan Iklim itu, mengatakan, memang tujuh kabupaten tersebut areal gambutnya cukup luas sehingga perlu direstorasi. Selain itu kabupaten tersebut seperti Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan Banyuasin rawan akan kebakaran hutan dan lahan, termasuk gambut.

Oleh karena itu, perlu pencegahan terutama dalam jangka panjang melalui restorasi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, substansi dari restorasi gambut untuk mencegah kebakaran serta degradasi hutan dan lahan gambut yang ada di provinsi tersebut. "Jadi melalui kegiatan restorasi dan pembasahan gambut, penanaman kembali lahan yang terbakar dengan spesies lokal sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dalam jangka panjang," kata Najib.

Namun yang lebih penting lagi kegiatan tersebut untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dan warga peduli gambut di Sumsel. Sebagaimana sebelumnya Sumsel pernah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk gambut pada 2015 yang mengakibatkan timbulnya kabut asap.


Baca juga: Pembasahan gambut Sumsel tunggu pemetaan sekat kanal
Baca juga: BRG percepat pembasahan gambut di Sumsel

 

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018