Medan (ANTARA News) - Polda Sumatera Utara akan menindak tegas oknum polisi berinisial PS (38) yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang.

"Kita tidak membiarkan oknum polisi yang terlibat kasus kejahatan," kata Kasubbid Pelayanan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Selasa.

Oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran hukum itu, menurut dia, akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

"Polda Sumut tidak akan melindungi oknum polisi yang berbuat nakal," ujar Nainggolan.

Ia mengatakan, setiap polisi yang melakukan kesalahan dan merusak nama baik Polri diberikan hukuman.

Seharusnya, sebagai anggota Polri agar memberikan contoh yang baik dan tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

"Polisi yang melakukan pelanggaran hukum, juga akan mendapat sanksi internal seperti kode etik maupun profesi," kata mantan Kapolres Nias selatan itu.

Sebelumnya, personel Subdit III/Umum Unit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara meringkus tujuh pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian dalam pemaparannya di Mapolda, Senin (5/11) mengatakan dari tujuh orang yang diamankan itu, yakni enam warga sipil dan satu oknum polisi.

Enam warga sipil itu, menurut dia, berinisial MN (53) penduduk Jalan Sisingamangaraja Medan dan PM (42) penduduk Jalan Pasar VII Beringin.

Kemudian, RM (33) penduduk Jalan Tani, Kwala Bekala, TPP (34) penduduk Jalan Luku I, Kwala Bekala, BH (46) penduduk Jalan Luku II, Kwala Bekala dan DHM (43) penduduk Jalan Madura, Binjai.

"Sedangkan oknum polisi berinisial PS (38) beralamat di Kwala Bekala," ujar Andi.

Ia mengatakan, awalnya ketiga korban, Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42) naik mobil dari Hotel Grand Inna dengan tujuan ke Jalan Ringroad Medan.

Namun saat mobil yang ditumpangi korban berada di Jalan Gatot Subroto Medan, para pelaku yang naik mobil dan menggendarai sepeda motor menghentikan kendaraan korban.

"Selanjutnya seorang pelaku menyuruh para korban menjumpai MN di Hotel Polonia Medan. Di hotel itu, korban dianiaya MN yang merupakan otak pelaku penculikan tersebut," kata dia.

 Baca juga: Oknum polisi bawa sabu satu kilogram
Baca juga: Oknum polwan diduga lakukan pungli penerimaan polisi
Baca juga: Polrestabes Medan amankan oknum polisi terlibat narkoba

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018