Sampit (ANTARA News) - Wacana DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membuat peraturan daerah tentang larangan larangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), terus menuai dukungan dan diharapkan menjadi prioritas.

"Saya sangat mendukung dan merespons. Terima kasih kepada kawan-kawan di DPRD. Saya harap ini segera terealisasi karena sudah mengkhawatirkan. Kalau bisa, ini diutamakan agar cepat jadi peraturan daerah," kata Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi di Sampit, Kamis.

Supian sepakat bahwa keberadaan LGBT menjadi ancaman bagi masyarakat karena gaya hidup mereka melanggar aturan. Keberadaan mereka dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi masyarakat.

Dalam beberapa media massa dan media sosial, banyak masyarakat menginginkan adanya regulasi atau larangan tentang LGBT.

"Saya mengapresiasi karena DPRD menyambut aspirasi itu dengan mengajukan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang larangan LGBT untuk dibahas menjadi peraturan daerah pada 2019 nanti," katanya.

Dia mengataka bagi masyarakat Kotim, LGBT juga kelompok yang ditentang kehadirannya. Untuk itu perlu ada aturan untuk memperkuat dasar hukum agar kaum LGBT tidak muncul di kabupaten ini.

Keberadaan LGBT diperkirakan juga terdapat di Kotim. Namun tidak diketahui berapa hanyak anggota komunitas yang dinilai merupakan prilaku menyimpang.

"Ini bukan hanya terkait rawan penularan penyakit, tetapi juga melanggar norma agama. Ini harus dicegah agar tidak sampai menimbulkan kegelisahan di masyarakat," ucap Supian.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim, merancang 21 Peraturan Daerah (Perda) baru yang akan dibahas tahun 2019, salah satunya adalah tentang larangan LGBT.

Ketua Bapemperda DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, 21 Raperda baru tersebut terdiri dari delapan Raperda inisitif DPRD dan 13 Raperda lainnya usulan pihak eksekutif Kabupaten Kotim.

"21 Raperda tersebut nantinya akan menjadi tugas kami untuk membahasnya dan harus selesai selama tahun 2019," tambahnya.

Baca juga: Festival film LGBT pertama Haiti ditunda akibat ancaman
Baca juga: Organisasi LGBT dilarang masuk kampus
Baca juga: Pemkab Cianjur bentuk Satgas penanggulangan penyakit masyarakat

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018