VGF ini last resource atau alternatif terakhir dukungan pemerintah terhadap proyek
Semarang (ANTARA News) - Kepala Seksi Koordinasi Fasilitas Dukungan Pemerintah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lukman Z H Harahap mengatakan, setelah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan di Jawa Timur, kini badan usaha di sektor yang sama mulai latah meminta dana dukungan kelayakan proyek atau Viability Gap Fund (VGF).

 "Sejak Umbulan dapat VGF, untuk proyek-proyek air pada latah minta. Proyek-proyek pembangunan rumah sakit juga mulai minta," ujar Lukman saat diskusi dengan awak media di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

VGF merupakan salah satu fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah. VGF adalah bentuk kontribusi pemerintah pusat atas sebagian biaya konstruksi, yang diberikan kepada proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka meningkatkan kelayakan finansial suatu proyek. 

Dengan VGF tersebut diharapkan dapat menimbulkan minat dan partisipasi badan usaha pada proyek kerja sama. Badan usaha sendiri antara lain BUMN/BUMD, badan usaha asing, perseroan terbatas, dan koperasi.

Dalam proyek SPAM Umbulan yang menelan investasi senilai Rp 2,3 triliun tersebut, pemerintah memberikan dukungannya melalui VGF senilai Rp 818 miliar kepada PT Meta Adhya Tirta Umbulan yang merupakan konsorsium PT Medco Gas Indonesia dan PT Bangun Cipta Kontraktor.

Baca juga: SPAM Umbulan akan pasok air bersih bagi 1,3 juta warga Jatim

Lukman menuturkan, dukungan kelayakan terhadap proyek KPBU dapat diberikan setelah tidak terdapat lagi alternatif lain untuk membuat proyek tersebut layak secara finansial.

"VGF ini last resource atau alternatif terakhir dukungan pemerintah terhadap proyek. Begitu tidak ada sumber dana dari pemerintah yang lain, baru kita masukin ke proyeknya," kata Lukman.

Kendati demikian, tidak semua proyek KPBU layak mendapatkan VGF. Ada sejumlah kriteria proyek-proyek KPBU yang bisa mendapatkan dana dukungan dari pemerintah tersebut.

Pertama, proyek telah memenuhi kelayakan ekonomi namun belum memenuhi kelayakan finansial. Proyek juga menerapkan prinsip pengguna membayar (user pay principle). Kemudian, total biaya investasi proyek kerja sama paling kurang senilai Rp100 miliar rupiah.

Selanjutnya, badan usaha ditetapkan oleh Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) melalui proses lelang yang terbuka dan kompetitif. Lalu, terdapat skema pengalihan aset dan atau pengelolaannya dari badan usaha kepada PJPK pada akhir periode kerja sama.

VGF juga dapat diberikan kepada proyek apabila telah disusun prastudi kelayakan yang komprehensif, prastudi kelayakan mencantumkan pembagian risiko yang optimal, prastudi kelayakan menyimpulkan bahwa proyek layak secara teknis, hukum, lingkungan, dan sosial, dan prastudi kelayakan menunjukkan bahwa proyek menjadi layak secara finansial dengan diberikan dana tersebut. 

Selain VGF, fasilitas fiskal lain yang diberikan pemerintah yaitu dana penyiapan proyek atau Project Development Facility (PDF) untuk pembiayaan pelaksanaan penyiapan kajian akhir studi kelayakan dan pendampingan transaksi. Ada juga jaminan dari pemerintah atas risiko politik berupa penjaminan infrastruktur oleh Menteri Keuangan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

PT PII sendiri telah memberikan penjaminan atas 16 proyek infrastruktur senilai Rp176 triliun dengan skema KPBU yaitu satu proyek PLTU Batang, 10 proyek jalan tol antara lain Batang-Semarang, Balikpapan-Samarinda, Pandaan-Malang, Manado-Bitung, Jakarta-Cikampek II Elevated, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Cileunyi-Sumedang-Dawuan, Serang-Panimbang, Probolinggo-Banyuwangi, dan Jakarta-Cikampek II Sisi Selatan.



Selain itu ada dua proyek air minum yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan dan SPAM Bandar Lampung, serta tiga proyek telekomunikasi antara lain Palapa Ring Barat, Palapa Ring Tengah, dan Palapa Ring Timur.

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018