Makassar (ANTARA News) - Penerapan kurikulum kemaritiman kini diperluas di 21 provinsi, setelah sosialisasi dan penerapan kurikulum tersebit dilakukan di 12 provinsi.

"Dengan menggenapkan di 21 provinsi lagi, maka 33 provinsi menerapkan kurikulum ini mulai jenjang pendidikan anak usia dini (Paud) hingga menengah atas," kata Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dr Safri Burnahuddin di Makassar, Minggu.

Menurut dia, penerapan kurikulum kemaritiman itu bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa sejak dini, agar ke depan generasi milenial dapat mengetahui dan mengenal potensi kemaritiman Indonesia.

Dia mengatakan, potensi kemaritiman Indonesia tercatat terbesar di dunia, sehingga dengan mengatahui dan mengenal potensi alam itu, kelak dapat memanfaatkan dengan baik dan menjaga kelestariannya.

Baca juga: LIPI berharap Kemendikbud terapkan materi pembelajaran kelautan

Ia menjelaskan, dengan penyusunan kurikulum kemaritiman itu, maka siswa tidak hanya diajarkan teori tentang kemaritiman, tetapi dengan penggunaan teknologi juga dapat memperaktekkan materi pelajaran kemaritiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan H Irman Yasin Limpo mengatakan, untuk penerapan kurikulum kemaritiman tersebut, pihaknya sudah menyiapkan untuk menjadi muatan lokal menggantikan pelajaran Bahasa Jerman.

"Jadi, dua hal urgen yang akan kami perkenalkan di sekolah-sekolah untuk menjadi muatan lokal yakni pelajaran kemaritiman dan nautika," katanya.

Selain itu, memberikan perhatian pada para guru yang bertugas di daerah Terdepan, Teluar dan Tertinggal (3T) dengan insentif tertentu sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Kegiatan Rakor yang merupakan tindaklanjut kerja sama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kemendikbud dalam mengimplementasikan kurikulum kemaritiman diikuti para guru perwakilan dari 21 provinsi mulai 11 -13 November 2018 di Makassar.

Baca juga: Kemendikbud-Kemenko Maritim kerja sama terapkan kurikulum kemaritiman

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018