Saya minta seluruh kepala desa dapat memanfaatkan dan menjaga semua aset pembangunan yang telah dibangun selama ini agar tidak cepat rusak. Kemudian dibuatkan peraturan desa untuk pengelolaan aset desa.
Long Pahangai (ANTARA News) - Sore itu pancaran mentari masih hangat. Sinarnya menembus jalan semen masih basah di kawasan perbatasan Malaysia, tepatnya di Kampung Long Lunuk, Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sejumlah warga masih semangat bekerja. Di antara mereka ada yang menumpah pasir, ada yang mengangkat semen, ada yang mengatur putaran molen (alat pengaduk semen dan pasir agar menjadi menyatu), dan sebagian lagi ada yang meratakan adukan di jalan yang dibangun.

Mereka yang sedang bekerja tersebut sedang melakukan semenisasi jalan kampung di Long Lunuk yang anggarannya dari Dana Desa (DD) kucuran APBN tahun anggaran 2018.

Para pekerja merupakan warga lokal. Tiap kegiatan yang anggarannya dari DD, pemerintah sudah menginstruksikan bahwa para pekerjanya harus direkrut dari warga setempat agar uang DD tetap berputar di desa dan bermanfaat bagi warga guna menambah pendapatan rumah tangga.

Semenisasi jalan tersebut merupakan salah satu pembangunan infrastruktur yang ada di Kampung Long Lunuk. Masih banyak kegiatan lain yang dilakukan karena DD yang diterima kampung ini pada 2018 senilai Rp948,63 juta untuk berbagai kegiatan, baik untuk pembangunan maupun untuk pembedayaan masyarakat.

Menurut Lorensius Batoq Lapah, Kepala Desa Long Lunuk, tahun 2018 total Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Long Lunuk senilai Rp2,95 miliar.

Anggaran kampung sebesar itu bersumber dari tiga pos, yakni pos DD senilai Rp948,63 juta, pos Alokasi Dana Kampung (ADK) dari APBD Mahakam Ulu senilai Rp1,71 miliar, dan dari pos Bantuan Keuangan yang juga dari APBD Mahakam Ulu senilai Rp290,08 juta.

Dana sebesar itu digunakan untuk empat kegiatan, yakni untuk penyelenggaraan pemerintahan kampung senilai Rp608,93 juta, untuk berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur skala kampung Rp1,77 miliar, untuk pembinaan kemasyarakatan Rp473,76 juta, dan untuk sejumlah pelaksanaan pemberdayaan masyarakat Rp239,9 juta.




Infrastruktur

Semenisasi jalan di Kampung Long Lunuk tersebut merupakan satu dari ribuan kegiatan lain di Provinsi Kaltim yang anggarannya dari DD, seperti pembangunan embung desa, pembukaan jalan pertanian, jembatan antardesa, instalasi listrik, air bersih, jaringan telekomunikasi dan lainnya.

Menurut Alwani, Koordinator Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) III Provinsi Kaltim, sejak pemerintah pusat menyalurkan DD tahun 2015, hingga tahun 2018 ini masyarakat desa yang tersebar di Kaltim berhasil mencetak 11.882 unit infrastruktur, yakni sebanyak 11.275 unit terbangun pada 2015-2017, kemudian 607 unit yang terbangun pada Januari-September 2018.

Jumlah infrastruktur ini akan terus bertambah di akhir tahun karena masih ada desa yang masih membangun dari DD tahap 2, bahkan masih ada yang proses pencairan DD untuk tahap 3 yang masing-masing sebesar 40 persen.

Untuk pembangunan 2015-2017, lanjutnya, sebanyak 841 desa/kampung yang tersebar pada tujuh kabupaten di Provinsi Kaltim berhasil membangun 11.275 untuk infrastrukur sesuai kebutuhan masyarakat, ditambah aneka jenis pemberdayaan masyarakat.

Infrastruktur yang berhasil dibangun dalam periode ini adalah jalan desa sepanjang 1.531.084 meter baik berupa jalan pertanian, jalan antardesa, maupun jalan dalam desa sehingga aktivitas masyarakat menjadi lancar.

Kemudian berhasil membangun jembatan desa sebanyak 1.445 unit. Jembatan merupakan salah satu infrastruktur yang vital untuk menunjang aktivitas ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan, sehingga warga bersepakat membangun jembatan saat dilakukan musyawarah pembangunan desa.

Infrastruktur lain yang berhasil dibangun adalah 80 unit pasar desa agar berbagai jenis transaksi hasil pertanian dan kebutuhan lain berjalan melalalui fasilitasi ini, meski harus diakui bahwa masih ada pasar desa yang tidak termanfaatkan optimal.

Kemudian berhasil membangun 141 unit tambatan perahu (dermaga sederhana). Tambatan perahu merupakan salah satu infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar bagi warga, karena rata-rata pemukiman penduduk Kaltim berada di bantaran sungai, sehingga aktivitas ekonomi dan sosialnya juga mengandalkan transportasi sungai.

Ia melanjutkan, hal lain yang dibangun adalah 41 unit embung air dan 80 unit irigasi. Dua aset ini merupakan kebutuhan bagi petani untuk mengairi sawah dan ladang mereka, bahkan embung air juga dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Selanjutnya, DD berhasil membangun 178 sarana olahraga bagi masyarakat desa. Melalui sarana dan prasarana ini tentu terdapat berbagai manfaat, seperti masyarakat akan sehat melalui olahraga, kemudian sarana tersebut dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan sistem sewa, bahkan BUMDes pun bisa menjual makanan dan minuman di lokasi itu.

Infrastruktur lain yang berhasil dibangun untuk menunjang kualitas hidup masyarakat adalah penahan tanah (talut) sebanyak 327 unit, sarana dan prasarana air bersih sebanyak 2.028 unit, MCK 269 unit, drainase 124.243 meter, dan sumur sebanyak 367 unit.

Selain itu, lanjutnya, berhasil dibangun 240 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 176 Posyandu, dan 49 Polindes. Infrastruktur bidang pendidikan dan kesehatan ini sangat membantu masyarakat desa dalam upaya meningkatkan kualitas hidup.



Rp2,23 Triliun

DD yang bersumber dari APBN untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam empat tahun terakhir (2015-2018), nilainya cukup fantastis hingga mencapai Rp2,23 triliun. Lebih fantastis lagi karena angaran itu terserap untuk berbagai kegiatan baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, M Jauhar Efendi, dari nilai sebesar itu, DD khusus untuk tahun 2018 senilai Rp731,69 miliar yang disalurkan dalam tiga tahap. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang disalurkan dua tahap.

Rincian DD untuk semua desa di Kaltim yang mencapai Rp2,23 triliun itu adalah tahun 2015 senilai Rp266,31 miliar, tahun 2016 naik menjadi Rp540,25 miliar, tahun 2017 naik lagi menjadi Rp692,42 miliar, dan tahun 2018 kembali naik menjadi Rp731,71 miliar.

Ia melanjutkan, DD tahun ini dicairkan tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga juga 40 persen dengan periode Januari, Maret, dan Juli untuk masing-masing tahap.

Dalam hal penyaluran dan pengelolaan DD, sejumlah pihak yang terkait dan turut bertanggung jawab dalam keberhasilannya antara lain kepala desa, camat, dinas pemberdayaan masyarakat tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi, termasuk pendamping profesional desa.

Untuk itu ia terus mengingatkan kepada semua pihak untuk memastikan dan mengawal penyaluran sekaligus pengelolaan DD tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat, terhindar dari praktik korupsi maupun bentuk penyimpangan lainnya.

Fendi mengingatkan kepada semua kepala desa, dalam mengelola keuangan DD harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendamping Profesional Desa juga diminta terus mengawal dalam pemanfaatan DD.

Ia menggarisbawahi bahwa dalam penggunaan DD harus melibatkan partisipasi masyarakat baik mulai perencanaan melalui musyawarah, maupun dalam pelaksanaan kegiatan dengan maksud hal ini menjadi sarana edukasi dalam menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa.

"Saya minta seluruh kepala desa dapat memanfaatkan dan menjaga semua aset pembangunan yang telah dibangun selama ini agar tidak cepat rusak. Kemudian dibuatkan peraturan desa untuk pengelolaan aset desa," ucap Fendi.

Jajaran dinas pemberdayaan masyarakat mulai tingkat provinsi hingga kabupaten pun diinstruksikan terus memberikan bimbingan program kepada kepala desa dan perangkatnya,tujuannya adalah agar kemampuan dan pengetahuannya terus meningkat.

Demikian pula pembinaan kepada lembaga-lembaga desa lainnya, sehingga desa-desa se-Kaltim dapat menjadi unit pemerintahan terkecil yang mampu menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih.

Fendi juga minta kepada aparatur desa bersama masyarakat, mulai saat ini lebih mengutamakan DD untuk pembangunan dan pemberdayaan yang mengarah pada pengembangan ekonomi, karena infrastruktur desa sudah banyak yang terbangun mulai jalan, jembatan, sarana prasarana air bersih, listrik, dan lainnya.

Permintaan ini tentu tidak berlebihan karena salah satu tujuan diberikannya DD adalah agar desa bisa maju dan mandiri. Untuk mewujudkan kemandirian, tentu penguatan ekonomi skala desa harus dipupuk agar tiap potensi yang ada terus berkembang seperti pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, dan unit usaha yang berbasis kemasyarakatan.*



Baca juga: Kampung Minabua terbaik kelola dana desa Mimika

Baca juga: Mendes ungkap penyerapan dana desa makin meningkat



 

Pewarta: Arief Mujayatno
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018