Ulah koperasi yang hanya mengejar bantuan mencoreng citra koperasi lainnya.
Kendari (ANTARA News) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat 1.000 di antara 4.000 unit koperasi di daerah itu dinyatakan tidak aktif.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sultra Heri Alamsyah di Kendari, Rabu, mengatakan agenda prioritas pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM adalah mengaktifkan koperasi sebagai infrastruktur pembangunan ekonomi kerakyatan.

"Mulai tahun ini dan seterusnya pemerintah akan menstimulus koperasi yang ada, namun tidak aktif melalui peningkatan kapasitas pengelolanya," kata dia.

Dinas Koperasi dan UKM telah mengidentifikasi berbagai persoalan yang menyebabkan koperasi tidak aktif untuk dicarikan jalan keluar.

Ia mengatakan sejumlah penyebab koperasi tidak aktif adalah sumber daya pengelola koperasi dan kesadaran anggota dalam berkoperasi yang minim.

Pada 2018, pihaknya gencar melakukan pelatihan peningkatan kapasitas para pengelola koperasi.

"Pengurus koperasi dilatih tentang manajemen organisasi, perencanaan usaha, pengadminitrasian keuangan, pelaporan keuangan, dan persiapan menyambut Rapat Anggota Tahun (RAT)," ujarnya.

Ia menambahkan sejumlah koperasi dibentuk dengan orientasi mengejar bantuan modal pemerintah sehingga dipastikan koperasi yang demikian tidak memiliki cita-cita untuk memakmurkan anggota dan koperasi tidak akan langgeng.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah selektif mengucurkan bantuan modal sebagai antisipasti adanya koperasi yang berorientasi mengejar bantuan.

Ketua Koperasi Simpan Pinjam "Makmur Mandiri" Herman S. menyambut baik kebijakan Dinas Koperasi dan UKM yang selektif mengucurkan bantuan.

"Kami mendukung kebijakan Dinas Koperasi dan UKM yang selektif mengucurkan bantuan modal karena ulah koperasi yang hanya mengejar bantuan mencoreng citra koperasi lainnya," kata Herman.*



Baca juga: Menteri Puspayoga lantik enam pejabat eselon satu

Baca juga: Selalu dampingi UKM, Koperasi Jamu Indonesia apresiasi BPOM RI




 


 

Pewarta: Sarjono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018