Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan HS (30) sebagai tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi Jawa Barat.

"Iya betul (HS jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.

Penyidik menetapkan HS sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam.

Selain itu, polisi juga memiliki alat bukti yang kuat terkait penemuan bercak darah di dalam mobil milik korban, celana panjang milik pelaku bernoda darah termasuk darah pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta kunci mobil Nissan pada tas HS.

Namun Argo belum membeberkan secara rinci langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik, namun polisi akan mendalami motif pembunuhan.

Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.

Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.

Dari hasil penyelidikan polisi menemukan keberadaan mobil milik korban Diperum Nainggolan bernomor polisi B-1075-UOG di garasi kontrakan kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (14/11).

Polisi mendapatkan informasi mobil berwarna silver itu dibawa HS dari rumah korban ke garasi kontrakan tersebut.

Di dalam mobil itu, tim  Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Metro Jaya menemukan yang diduga bercak darah korban pada bagian bawah karpet kursi sopir, pedal gas, sabuk pengaman, dan gagang pintu sebelah kanan, serta dua telepon selular milik korban.

Selanjutnya, anggota bergerak mencari keberadaan HS yang ditemukan di kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat, Rabu malam.

Selain itu, polisi juga menggeledah tas milik HS yang terdapat kunci Nissan X Trail, telepon selular dan uang Rp4 juta.

Polisi mengambil kotoran kuku pada HS untuk memastikan itu darah atau bukan yang dicocokkan dengan noda darah di dalam mobil dan celana panjang tersangka.

Setelah itu, penyidik menggeledah kontrakan HS yang menjadi tempat ditemukan mobil Nissan itu, serta terdapat celana panjang warna hitam yang bernoda darah. 

Baca juga: Polisi: Terduga pembunuhan sekeluarga di Bekasi merupakan saudara korban
Baca juga: Pelaku pembunuhan sekeluarga Bekasi bisa dihukum 20 tahun penjara

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018