Jakarta (ANTARA News) - Survei kedaiKOPI mendapati pendidikan formal tidak selalu membuat seseorang menjadi lebih toleran dalam bermasyarakat sehingga pengajaran toleransi menjadi tantangan saat ini, ditengah situasi polarisasi politik yang semakin menguat.

"Tantangan hari ini adalah bagaimana kita bisa mengajarkan toleransi, karena jika melihat data justru tingkat pendidikan formal serta lingkungan perkotaan yang memungkinkan seseorang berinteraksi dengan orang yang berbeda latar belakang tidak mempengaruhi tingkat toleransi seseorang," kata kata peneliti KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo, dalam rilis survei memperingati hari toleransi sedunia.di Jakarta, Jumat.

Alternatif pendidikan toleransi harus menjadi kajian yang mendesak terutama di era polarisasi politik yang semakin meruncing di Indonesia, katanya.

Dalam survei yang dirilis oleh KedaiKOPI mendapati, tingkat toleransi warga masyarakat yang tidak tamat SD, sebesar 2,31 dari penghitungan dengan skal 1 - 5 lebih tinggi dibandingkan tamatan SD, SMP, SMA, Diploma/Sarjana, maupun S2/S3. 

Survei mendapati, untuk responden yang tamat SD maupun sederajat, skor toleransi yang didapatkan 2,25. Tingkat toleransi kembali menurun pada responden tamat SMP atau sederajat dengan skor 2,12, diikuti dengan responden yang tamat SMA dengan skor 2,10.

Sementara, tingkat toleransi pada tamatan Diploma/Sarjana meningkat dengan skor 2,17 dan diikuti oleh tamatan S2/S3 dengan skor 2,18.

Survei nasional KedaiKOPI tentang toleransi dilakukan di 34 propinsi pada 12 – 27 Maret 2018 terhadap 1.135 responden dengan responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang dipilih dengan menggunakan teknik multistage random sampling dan margin of error 2,97 persen. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka. 

Baca juga: Menhan: Tangkal radikalisme pada pemuda melaui pendidikan
Baca juga: DPRD Jabar setuju Pendidikan Pancasila diajarkan lagi sampai SMA
Baca juga: Cegah radikalisme di sekolah mulai dari perekrutan guru

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018